• Bahasa

Dua Warisan Budaya Asal Garut Dapat Sertifikat WBTb dari Kemendikbudristek RI

10 Dec 2021 Hanapi 752

JAKARTA – Sebanyak 22 warisan budaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperoleh Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2021. Dari 22 warisan budaya yang diberikan sertifikat oleh Kemendikbudristek ini, dua diantaranya merupakan warisan budaya yang berasal dari Kabupaten Garut, yakni Kesenian Badeng dan Arsitektur Kampung Pulo.

Sertifikat diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi Jabar, Dewi Sartika, dalam Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 di Kompleks Kemendikbudristek RI, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Kesenian Badeng sendiri berasal dari Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, sementara Arsitektur Kampung Pulo berada di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.



Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Garut, Budi Gan Gan, menyampaikan bahwa Kesenian Badeng merupakan warisan budaya tak benda yang masih dilestarikan turun-temurun lebih dari 50 tahun.

“Sejak tahun 1800 kesenian Badeng digunakan untuk media penyebaran agama Islam, dan sampai sekarang terus diwariskan ke generasi muda serta dipentaskan di acara hajatan, hari besar agama Islam,” ujar Kadisparbud Garut saat melalui aplikasi pesan singkat _Whatsapp_, Jum’at (10/12/2021).

Ia mengatakan kesenian ini awalnya digunakan sebagai salah satu media penyeberan Islam, namun kini Kesenian Badeng sudah bergeser menjadi sarana hiburan yang dipertontonkan, salah satunya pada perayaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).



“Awalnya Kesenian Badeng ini sebagai salah satu media penyebaran Islam bisa dipertunjukan pada saat pertemuan dan musyawarah rakyat, kini fungsinya sudah bergeser menjadi sarana hiburan yang biasa di pertontonkan pada berbagai kegiatan perayaan seperti menyambut hari besar Islam, tamu besar, menyambut pengantin, khitanan dan perayaan lainnya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemain Kesenian Badeng, Tatang Koswara, mengungkapkan pengusulan Kesenian Badeng untuk mendapatkan sertifikat WBTb ini awalnya dengan melakukan pengambilan video, dan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Provinsi Jawa Barat bersama kesian lain yang ada di Kabupaten Garut diantaranya Kesenian Rudat, Kesenian Lais, dan Kesenian Gondang.

Ia juga memaparkan bahwa selain mendapatkan sertifikat WBTb, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Kemendikbudristek RI berupa seperangkat _sound system_.



“Kemudian ada lagi pengambilan video lokasi Desa Sanding, tanggalnya lupa Kemudian dapat informasi lolos di provinsi dan diajukan ke pusat, bulan November kemarin menerima sertifikat dan bantuan _sound system_,” papar Tatang yang telah berperan sebagai pemain sejak tahun 2015.

Kepala Seksi (Kasi) Nilai Tradisi dan Bahasa (Nitrahasa) Disparbud Garut, Yosi Handayani, menambahkan, warisan budaya yang bisa mendapatkan WBTb harus warisan yang berumur lebih dari 50 tahun.

“Untuk masuk persyaratan WBTb (kesenian) Badeng dan Arsitektur Kampung Pulo itu harus warisan yang sudah 50 tahun, dan kajian dari Badeng sendiri cukup menarik untuk di angkat ke WBTb, ada kajian dari universitas (akademis), foto yang jelas dan bagus beserta videonya, (kemudian) dari maestro Badeng juga harus bisa memaparkan dengan baik dan jelas, (dan) uga pemaparan dari Kampung Pulo juga bagus,” jelas Yosi.



Mendikbudritek RI, Nadiem Makarim, dalam sambutannya di Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 berharap WBTb yang telah bersertifikat tadi dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian.

"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris, dan penerus kebudayaan, baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda." Tandasnya melansir dari siaran pers Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT