• Bahasa

Jelang Ramadan, Pemkab Garut Gelar Rapat Forkopimda

22 Mar 2023 Hanapi 393

GARUT, Garut Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar acara Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah sekaligus silaturahmi, bertempat di Area Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (21/3/2023).

Rapat Forkopimda ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, beserta unsur Forkopimda Kabupaten Garut.



Bupati Garut menyampaikan, jika rapat kali ini membahas terkait kesiapsiagaan Pemkab Garut dalam menghadapi bulan suci ramadan dan idulfitri yang akan segera dijalankan oleh masyarakat Kabupaten Garut.

"Forkopimda membuat maklumat yang intinya adalah semua harus mempunyai pandangan yang sama bahwa bulan suci ramadan adalah bulan yang disucikan dan harus bersifat khidmat, harus ada satu situasi yang kondusif dalam rangka pelaksanaan ibadah (di) bulan suci Ramadan semuanya khusyu lah," ujar Bupati Garut.



Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat untuk berdagang selama bulan Ramadan. Meskipun begitu, khususnya jalan yang menjadi jalur utama arus mudik seperti Jalan Ibrahim Adjie, pihaknya akan melarang masyarakat untuk berdagang satu minggu sebelum Idul Fitri.

"Yang kedua bahwa kita pun akan segera menindaklanjuti mengenai keinginan masyarakat untuk berdagang selama bulan Ramadan, tapi ya untuk jalur-jalur yang ada sekarang ini seperti Ibrahim Adjie itu kan jalur utama (mudik), jalur utama yang akan kita lakukan jadi kita selama bulan suci Ramadan (atau) satu minggu menjelang ada harus mudik kita harapkan tidak boleh dipergunakan," ucapnya.



Pihaknya juga, lanjut Rudy, akan mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di kawasan Pengkolan. Namun ia berharap agar PKL di lokasi tersebut didahulukan pedagang yang telah eksisting atau sudah lama berdagang di Pengkolan Garut. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada orang yang menjual belikan lapak di kawasan Pengkolan Garut.

"Kalau untuk pengkolan kita memberikan kesempatan pedagang ada sedikit majulah (posisinya), agak maju teh di pinggir jalan gitu (berdagangnya), yang tadi kan sudah ada rekayasa lalu lintas ya tapi (tetap harus) tertib, ya (untuk) waktunya nanti kita bicarakan," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT