Pjs Bupati Garut, Ir. H. Koesmayadie Tatang Padmadinata, menggelar rapat bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat Se-Kabupaten Garut tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017, belum lama ini.
Kusmayadie mengungkapkan mengenai LKPJ yang harus diperbaiki dan harus memahami LKPJ itu sendiri. Itu bentuk akuntabilitas atau pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap penyelenggaraan kegiatan kepada masyarakat yang agregatnya dari semua instansi.
"Pihaknya akan mencermati secara seksama hasil dan materi LKPJ tersebut sebagai evaluasi kinerja Pimpinan Daerah melalui Panitia Khusus DPRD, termasuk program apa saja yang harus diperbaiki sehingga dalam penyusunan APBD bisa betul-betul mengena dan bisa berjalan untuk kepentingan masyarakat Garut," ucapnya.
Kusmayadie menjelaskan, Pokok-pokok LKPJ Pemkab Garut tahun 2017, itu semua terkait gambaran umum daerah. DPRD sendiri mempunya fungsi kontrol dan pengawasan, sehingga nantinya kalau ada kekurangan harus diperbaiki, ungkapnya.
Sumber : (Diskominfo), garutkab.go.id