Meski kabupaten Garut bukan endemis penyakit kaki gajah (filariasis), namun tetap dilakukan upaya pencegahan penularannya, termasuk mendata ulang riwayat filariasis di daerah ini.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat, Dede Romansyah, Selasa, mengatakan, pihaknya sedini mungkin melakukan berbagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan serta perkembangan jenis penyakit, yang disebabkan cacing filaria tersebut.
Menyusul terjadinya kejadian luar biasa (KLB) Filaria di Bandung, sedangkan di Kabupaten Garut jumlah penderitanya sangat sedikit.
Pihaknya juga hingga kini belum menemukan catatan pasien terbaru filariasis yang masuk ke Dinkes kabupaten, sehingga diharapkan di daerahnya tetap “nihil”.
Kendati kabupaten Garut, memiliki sedikit riwayat penderita filariasis yang tersebar pada beberapa kecamatan, tetapi jumlahnya terbilang sangat kecil.
Atau rata rata terdapat satu atau dua penderita setiap kecamatan, yang selama ini pula menjalani proses pengobatan maupun penyembuhan secara kuratif.
Berdasarkan catatan Dinkes setempat menunjukan, dari tahun 2002 hingga 2009 dapat diketahui penderita filariasis itu, tersebar pada 14 wilayah kecamatan, katanya.
Terdiri kecamatan Pasirwangi (3 orang), Karangpawitan (2 orang), Bayongbong (2 orang), Cigedug (2 orang), serta masing-masing di Singajaya, Leuwigoong, Malangbong, Pakenjeng, Cibatu, Samarang, Sucinaraja, Sukaresmi, Cilawu, dan Kecamatan Limbangan satu penderita.
Namun masyarakat pun diserukan, agar bisa berpola hidup bersih dan sehat antara lain mewujudkan kondisi lingkungan yang sebaik mungkin.
Karena menurut Rohmansyah, mencegah itu lebih baik daripada mengobati maupun memberantas berbagai jenis penyakit, imbuhnya.