Sasaran Pendidikan Bebas Buta Huruf Al-Qur'an

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Garut H. Komar. M, Rabu menyatakan salah satu sasaran prioritas 2010-2014 urusan pendidikan, berupa bebas buta huruf Al Quran bagi lulusan sekolah.

Kemudian penuntasan buta aksara melalui keaksaraan fungsional (KF), penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun dengan predikat paripurna dan implementasi wajar 12 tahun, serta peningkatan proporsi angka partisipasi siswa SMK menjadi 60 persen, katanya .

Sedangkan prioritas pembangunan pendidikan tahun 2010 di daerah nya, penuntasan wajar dikdas 9 tahun dan pencanangan wajar 12 tahun, penuntasan buta huruf melalui KF, serta peningkatan partisipasi sekolah pada semua jenjang dan jalur pendidikan.

Kemudian peningkatan mutu, relevansi dan daya saing di semua jenjang dan jalur pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidikan kejuruan, katanya.

Dikemukakan pula, Undang-Undang (UU) Nomor 20/2003 tentang sistim pendidikan nasional (Sisdiknas), mengatur mengenai peran serta masyarakat dalam pendidikan.

Namun harus diakui, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, baru menyentuh aspek fisik atau gedung dan peralatan lain nya dalam bentuk sumbangan (SPP).

Sehingga belum terlihat dalam penyusunan rencana sekolah dan jaringan kerjasama yang dilakukan, sekolah masih terbatas hanya dengan orang tua siswa, atau belum banyak yang melakukan kerjasama dengan pihak swasta, ungkap Komar.

Kemudian setelah berlaku UU No. 20/1999 tentang Sisdiknas, yang kemudian dengan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kewenangan Pendidkan Dasar dan Menengah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot.

Jika Pemda memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan maka pendidikan akan maju, sebaliknya jika tak ada kepedulian terhadap pendidikan maka program program pendidikan bisa berjalan tersendat-sendat.

Karena itu dalam menyinergikan program pendidikan, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat, katanya.

Sedangkan kendala lain pengelolaan pendidikan di era otonomi daerah, berupa keterbatasan anggaran Pemkab/Pemkot, serta sulitnya mendapatkan data yang akurat dalam waktu yang singkat, ungkap Komar.