| Tweet |
Sembilan Perusahaan Daerah Bank Perekreditan Rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera dikonsolidasi setelah mendapat izin operasional dan izin prinsip dari Bank Indonesia (BI).
Pengajuan konsolidasi telah diproses selama enam bulan oleh jajaran BI dan kini hanya menunggu penyerahan perijinan dari BI kepada Bupati Garut, ungkap Asisten Administrasi dan Pembangunan Setda setempat H Budiman, di Garut, Jumat.
Menurut Budiman, dengan adanya kepastian hukum itu, PD BPR Kabupaten Garut akan memiliki kantor pusat dan kantor cabang, yang saat ini sarana dan prasarananya telah disediakan.
Pejabat yang akan memimpin lembaga perbankan milik Pemkab itu tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan, antara lain Syaeful Kholik, Neti Herawati serta, Tomi.
Budiman mengatakan, konsolidasi sembilan PD BPR itu juga akan disusul dengan perencanaan konsolidasi sembilan PD BPR Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) serta empat Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK).
Menurut dia, konsolidasi sembilan PD BPR dipastikan bisa memacu motivasi para pengelolanya untuk mewujudkan lembaga perbankan yang sehat dan kredibel.
Selain itu, kata dia, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna jasa perbankan, terutama dari kalangan pelaku ekonomi yang selama ini banyak tersebar pada sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Garut, katanya.