| Tweet |
Dewan pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Dindin Maulani mengingatkan, dua tahun terakhir ini kemajuan daerahnya tidak signifikan bahkan cenderung stagnasi.
Padahal memiliki bupati dan wakil bupati berusia muda dan masih berenergi tinggi, sehingga diperlukan semangat heroik agar bisa mengungkit perkembangan kemajuan Garut pada semua sektor pembangunan, tegasnya saat ditemui ANTARA seusai menghadiri pelantikan Sekda H. Hilman Faridz di gedung Pendopo kabupaten, Jumat.
Dia juga mengingatkan, peranan Sekda dinilai penting sebagai kunci mewujudkan tertib kinerja birokrasi dalam membantu atasannya yakni bupati dan wakil bupati, apalagi sosok Hilman Faridz selama ini telah memiliki banyak pengalaman di lingkungan birokrasi serta pemerintahan.
Sehingga sosok Sekda, bisa diibaratkan dirigen musik konser besar, dituntut pro aktif mewujudkan harmoni yang solid, agar dapat memproduksi kinerja pelayanan publik dengan baik dan benar juga sehat, bahkan bisa indah dan nyaman dirasakan masyarakat penerima jasa layanan, seperti alunan konser yang tidak “fals”, katanya.
Menyikapi obsesi sebagian kalangan ulama Garut, yang menghendaki penerapan syariat Islam dalam pemberantasan korupsi, Dindin Maulani mengingatkan pula, selama ini kita harus tunduk dan patuh terhadap sistim hukum yang telah diterima masyarakat bangsa Indonesia ini.
Karena dipayungi UUD-1945, undang-undang serta peraturan perundang-undangan lainnya, meski tidak mustahil penerapan syariat Islam itu bisa dilaksanakan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda), namun untuk merealisasikannya masih memerlukan perjalanan panjang dan jauh.
Kendati kabupaten Garut, juga memiliki keistimewaan sebagai daerah yang sangat banyak memiliki komunitas santri serta para ulama, termasuk ribuan lembaga pendidikan keagamaan berupa pondok pesantren (Ponpes) serta madrasah.
Tetapi sektor hukum masih merupakan ranah pemerintah pusat, yang berlaku secara nasional tidak terkecuali di provinsi maupun kabupaten yang telah memiliki otoritas berkonsep otonomi daerah (Otda), imbuhnya.
Dindin Maulani, juga tidak memungkiri penerapan hukuman penjara selama ini, belum sepenuhnya berefek jera, bahkan banyak diantara pelaku koruptor kakap yang justru bisa nyaman selama menjalani hukumannya.