| Tweet |
Direktur RSUD dr Slamet dr Slamet dr Maskut Farid MM menemukan surat keputusan (SK) tenaga kerja kontrak (TKK) palsu di lingkungan kerjanya baru-baru ini. Ketahuannya surat tersebut, saat seseorang yang mengaku hendak bekerja di rumah sakit sambil menyerahkan surat SK-nya. “Orang tersebut mengenakan seragam PNS datang ke rumah sakit sembari menyerahkan surat SK TKK. Saya terkejut karena tidak pernah mengeluarkan SK terhadap siapapun,” ujar dr Slamet dr Maskut Farid MM. Kata dia, saat memeriksa isi surat tanda tangan dan stempelnya palsu. Ia menduga ada keterilibatan orang dalam. Karena selang beberapa hari kemudian, kejadian serupa juga terulang. Sehingga semakin menguatkan adanya pemalsuan SK TKK di lingkungan kerjanya.
“Saya sudah mencurigai orang yang terlibat dalam pembuatan SK TKK palsu itu, namun hingga kini belum ada bukti yang menguatkannya,” jelasnya. Kata dia, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya kejadian ini. Selain itu, korban juga dirugikan, karena untuk mendapatkan SK tersebut, diduga korban telah mengeluarkan uang. “Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Kami melapor ke Inspektorat Kabupaten Garut,” ujarnya. Dia menambahkan, SK palsu baru ditemukan dua orang. Pihaknya mensinyalir SK TKK palsu ada enam.