:: Menu Utama Sumber Daya Alam |
||
| Kehutanan |
![]() |
Luas kawasan hutan di Kabupatén Garut pada tahun 2010 mengacu pada KEPMENHUT No.195/KPTS/II/2003 yaitu sebesar 103.307,70 Ha (35% dari luas Kabupatén Garut). Luas hutan tersebut terdiri dari Hutan Lindung 75.944 Ha (78,5%), Hutan Suaka Alam dan Wisata 21.797,05 Ha (22,52%), Hutan Produksi Terbatas (HPT) : 5.400,42 Ha(5,6%) dan Hutan Produksi Tetap 166,10 Ha (17,16%). Sedangkan potensi hutan rakyat (di luar kawasan hutan) adalah 42.693,60 Ha. Lahan kritis kesepakatan diluar kawasan hutan/ lahan milik masyarakat pada tahun 2008 seluas 32.053 Ha dan pada tahun 2010 seluas 26.128,40 Ha. Prioritas penanganan lahan kritis yang dilakukan dari tahun 2008 sampai dengan tahun akhir tahun 2010 adalah seluas 5.924,60 Ha |
|
Tabel Kawasan Hutan Kabupaten Garut
Keterangan :
Dalam perkembangannya s.d 2009, yang dilaporkan Dinas Kehutanan kepada BPS tercatat Hutan Lindung mengalami perubahan menjadi 75.572,00 sehingga luas hutan konsérvasi adalah 81.138,52
Hasil Kegiatan Pengembangan Aneka Usaha Kehutanan (AUK)
Tahun 2009 -2010
Sumber : Dinas Kehutanan Kab Garut
Produksi Hutan Rakyat Kabupaten Garut,
Tahun 2009– 2010
Sumber : Dinas Kehutanan Kab Garut, 2011
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||