:: Menu Utama Sekilas Garut |
| Lambang Daerah |
Tentang Lambang Daerah Kabupaten Garut Pasal 1:
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut. Pasal 2:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||