• Bahasa

BPN Bagikan 500 Sertifikat Tanah Warga Desa Padasuka

16 Nov 2019 Hanapi 2202

Untuk yang kesekian kalinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut menyerahkan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Pada kali ini penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh ketua PTSL dari BPN Garut J. Listor Batubara, kepada masyarakat Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut bertempat di Aula Kantor Desa Padasuka, Jumat (15/11/2019).

J. Listor Batubara mengatakan, pada kali ini kami bagikan 500 bidang (Sertifikat) kepada warga Desa Padasuka, dan sebelumnya sebagian desa -desa lain juga kita serahkan.

Ia menambahkan, pihkanya terus berupaya untuk membantu agar program pemerintah pusat ini tetap kelihatan dan terasa oleh seluruh masyarakat, pihaknya pun tiada mengenal lelah, terus berperan aktif sesuai fungsi dan tugas yang salahsatunya memproses dan membagikan sertifikat sampai selesai kepada warga masyarakat sebagai pemilik tanah haknya diberbagai wilayah Kabupaten Garut.

”Ini kesempatan emas bagi warga masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya, untuk itu bagi warga yang desanya mendapatkan program PTSL saya menghimbau untuk segera melengkapi persyaratannya,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Padasuka, Sholahal Ghina Gunawan membenarkan, desanya sedang ada pembagian Sertifikat dari program PTSL yang hari ini diterima warga ada 500 bidang sertifikat.

Sholahal Ghina Gunawan berharap program PTSL bisa berlanjut untuk tahun depan, karena animo masyarakat antusias dengan program PTSL yang dikuncurkan presiden Joko Widodo tersebut.

”Alhamdullilah, saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah mengadakan program PTSL, juga kepada pihak BPN Garut” ujarnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT