• Bahasa

Disdamkar Kembali Lakukan Evakuasi Pelepasan Cincin Terhadap Remaja Usia 17 Tahun

21 Feb 2021 Hanapi 996

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, kembali melakukan evakuasi pelepasan cincin terhadap seorang anak remaja di Kampung Sukaasih, RT 03 RW 04 Desa Haur Pangguh, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu siang (20/2/2021).

Kali ini evakuasi pelepasan cincin dilakukan oleh Tim Regu 2 Disdamkar Garut terhadap remaja berusia 17 tahun yang bernama Andika Pratama asal Desa Haur Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul.



Kepala Disdamkar Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh mengatakan, korban datang ke Mako Disdamkar setelah memakai cincin yang terlalu kecil sehingga sukar untuk dilepas dan terjadi pembengkakan.

"Sekitar pagi hari pemilik memakai cincin di jari telunjuk sebelah kanan, tetapi membuat jarinya perlahan membengkak karena ukuran cincin yang terlalu kecil dan sukar untuk dilepas. Kemudian datang ke Mako Disdamkar untuk dilakukan evakuasi pelepasan cincin," ucap Aah.



Menurut Aah, dalam hal pelaksanaan þelayanan penyelamatan non kebakaran, selama tahun 2020 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut telah melalukan pelepasan cincin yang tersangkut di jari  sebanyak 10 kali.

"Penyelamatan pengevakuasian pelepasan cincin ini dilaksanakan karena membahayakan terancamnya luka dijari dan bisa mengakibatkan putusnya jari tangan," ujar Aah,  Minggu (21/2/2021).



Agar tidak terjadi kerugian atau ancaman keselamatan jari tangan akibat jepitan cincin, pihaknya menyarankan, apabila mempunyai penyakit Alergi diharapkan tidak memakai asesoris cincin, serta memakai cincin yang sesuai dengan ukuran jari, serta memakai Cincin yang bersih dan tidak berkarat.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT