• Bahasa

Respons Cepat, BPBD Kabupaten Garut Gelar Rakor Terkait Pergerakan Tanah Di Desa Sukamulya Pakenjeng

23 Apr 2024 Hanapi 152

GARUT, Tarogong Kidul - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas hasil assesment pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/04/2024).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, dan dihadiri oleh perwakilan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.



Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan, rakor digelar menyusul telah terjadinya pergerakan tanah di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, dimana berdasarkan hasil assesment, pergerakan tanah cukup masif dengan penurunan atau amblas mencapai 5-7 meter. Akibatnya, beberapa rumah warga mengalami kerusakan dan penghidupan serta kehidupan masyarakat setempat menjadi terganggu.

"Sehingga kami harus menindaklanjuti dan  melakukan rapat koordinasi dengan para kepala SKPD, untuk masing-masing melakukan pengecekan ataupun inventarisasi data di lokasi tersebut sesuai dengan tusi (tugas fungsi)-nya masing-masing SKPD tersebut," ujar Aah.



Data yang diperoleh SKPD tersebut, tambah Aah, nantinya akan dijadikan tolok ukur dalam penetapan status bencana tersebut, apakah berlanjut kepada tanggap darurat atau cukup dengan pencegahan atau dengan siaga darurat penanganan secara umum.

"Itulah makna kami pada saat ini, (dan ini) sangat urgent karena menyangkut untuk melakukan penyelamatan masyarakat yang sekarang sudah melakukan evakuasi mandiri," ucap Aah.



Aah menerangkan setidaknya ada sekira 47 Kepala Keluarga (KK) yang sudah melakukan evakuasi mandiri, dan saat ini juga pihaknya tengah menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait kelayakan lokasi kejadian, dan jika memang sudah tidak layak ditempati maka Pemkab Garut harus melakukan relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Untuk di beberapa perangkat daerah sudah (dilakukan penyaluran bantuan) sesuai dengan tusinya, saya BPBD kita sudah memberi dengan segala kemampuan yang ada, terus dari ketahanan pangan juga sudah memberikan beras, dari Dinsos juga sudah memberikan," ucapnya.

Ia berharap dengan rakor ini informasi mengenai pergerakan tanah di Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya bisa diketahui oleh perangkat daerah, dan para SKPD bisa menindaklanjuti rakor ini dengan melakukan kunjungan ke lokasi untuk menginventarisasi data-data yang dibutuhkan sesuai tugas dan fungsinga masing-masing, serta nantinya menjadi bahan dalam rapat di tingkat pimpinan untuk menentukan status bencana.



Ia mengimbau kepada masyarakat, selain meningkatkan kewaspadaan, agar tidak bercocok tanam kembali di lokasi kejadian, karena dikhawatirkan lahan tersebut terus bergeser dan membahayakan warga.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pakenjeng, Irpan F, menuturkan, kondisi terkini di lokasi kejadian warga sudah mengungsi hingga lahan di lokasi kejadian pun sudah kosong.

Karena terganggunya penghidupan dan kehidupan masyarakat, kata Irpan, ada beberapa hal yang dibutuhkan oleh warga setempat mulai dari tempat evakuasi, makanan, dan kebutuhan lainnya.

Ia berharap ada intervensi atau penanganan langsung dari pemerintah daerah, karena warga saat ini sudah mengungsi, mata pencaharian mereka pun terganggu, dan beberapa di antaranya mengalami beberapa kerugian harta benda.



"Jadi untuk segera diantisipasi (dan) ditangani, mudah-mudahan bisa melalui dikeluarkannya status tanggap darurat (atau) status bencana untuk Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng ini," tandasnya.

Kejadian pergerakan tanah sendiri dilaporkan pertama kali pada tanggal 11 Maret 2024, pihak pemerintahan setempat langsung melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Penurunan atau amblasnya tanah ini terjadi secara masif, dari semula setinggi 70 centimeter hingga kini mencapai 5-7 meter.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT