:: Menu Utama Sumber Daya Alam
|
||
| Kehutanan |
![]() |
Luas kawasan hutan di Kabupaten Garut pada tahun 2007 mengacu pada KEPMENHUT No.195/KPTS/II/2003 yaitu sebesar 107.865 Ha (35% dari luas Kabupaten Garut). Luas hutan tersebut terdiri dari Hutan Lindung: 75.572 (70,06%), Hutan Konservasi: 26.727 Ha (24,77%), Hutan Produksi Terbatas (HPT): 5.400Ha (5,02%), dan Hutan Produksi 1.66Ha (0,15%). Sedangkan potensi hutan rakyat (luar kawasan hutan) pada adalah 22.647 Ha. Lahan Kritis Kesepakatan di luar kawasan hutan pada tahun 2004 tercatat seluas 69.115 Ha (Sangat kritis: 2.718 Ha, Kritis:27.740,33 Ha, Agak Kritis : 26.807,36 Ha, dan Potensial Kritis 11.849,16 Ha). Prioritas penanganan lahan kritis yang dilakukan adalah seluas 30.458,48 Ha yaitu jumlah lahan sangat kritis dan kritis. |
|
Tabel Kawasan Hutan Kabupaten Garut
Keterangan :
Dalam perkembangannya s.d. 2007, yang dilaporkan Dinas Kehutanan kepada BPS tercatat Hutan Lindung mengalami perubahan menjadi 75.944,13, sehingga luas Hutan di luar hutan konservasi adalah 81.510,65. Hasil Kegiatan Pengembangan Aneka Usaha Kehutanan (AUK)
Tahun 2005 -2006
Sumber : Dinas Kehutanan Kab Garut Produksi Hutan Rakyat Kabupaten Garut,
Tahun 2005 – 2006
Sumber : Dinas Kehutanan Kab Garut, 2006
Data Bidang Kehutanan sebagai berikut : Data Kehutanan Kabupaten Garut Tahun 2005 (pdf-72 kb) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||