| • |
Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Amanah, Yang
Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum, Demokrasi dan Ham; |
| • |
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia; |
| • |
Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama; |
| • |
Menggali dan Memanfaatkan Sumber Daya Alam dan Buatan
Dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan; |
| • |
Memberdayakan Sistem Ekonomi Kerakyatan Yang Bertumpu
Pada Potensi Lokal dan Mekanisme Pasar; |
| • |
Mewujudkan Garut Sebagai Daerah Agribisnis, Agro Industri; |
| • |
Mewujudkan Garut Sebagai Daerah Pariwisata Disertai
Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Lokal. |
| • |
Peningkatan kualitas kemampuan dan profesionalisme aparatur
pemerintah untuk mewujudkan “Good Governance”; |
| • |
Penegakkan supremasi hukum, demokrasi dan hak azasi
manusia; |
| • |
Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan melalui
pengembangan pendidikan melalui pengembangan pendidikan
formal dan pendidikan luar sekolah; |
| • |
Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana
dan pelayanan kesehatan masyarakat; |
| • |
Peningkatan kualitas kehidupan beragama, fasilitas peribadatan
dan pendidikan keagamaan; |
| • |
Pengelolaan sumber daya alam dan buatan dengan memperhatikan
aspek manfaat dan resiko terhadap lingkungan; |
| • |
Optimalisasi penataan ruang dengan mempertimbangkan
daya dukung lingkungan; |
| • |
Peningkatan kualitas dan kuantitas pertanian dengan
memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan; |
| • |
Pemberdayaan dan pengembangan usaha kecil menengah dan
koperasi; |
| • |
Peningkatan sarana dan prasarana transportasi, Pos dan
Telekomunikasi, Komunikasi dan Media Massa untuk menunjang
pembangunan yang berkelanjutan; |
| • |
Peningkatan dan pengembangan sarana, prasarana, serta
sumber daya manusia; |
| • |
Pemeliharaan dan pengembangan seni budaya sebagai identitas
daerah; |
| • |
Pengentasan kemiskinan melalui penciptaan kesempatan
kerja dan penanganan daerah tertinggal. |