• Bahasa

Akhirnya Partai GOLKAR, PDIP dan PBB Daftarkan IHSAN ke KPUD Garut

11 Jan 2018 Admin 1628

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Iman Alirahman dan Dedi Bahtiar (IHSAN) mendaftar ke KPU Kabupaten Garut untuk maju ke Pilkada Garut 2018 ini, Rabu (10/01).

 

Keduanya tampak mengenakan kemeja putih, lalu di arak dari kantor Gedung Lasminingrat di Kecamatan Garut Kota ke Kantor KPUD Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Sementara ratusan pendukungnya mengikuti dari belakang menggunakan roda dua dan empat.

 

Rombongan pasangan yang diusung Partai Golkar, PDI-P dan PBB itu diterima Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi berserta empat komisioner lainnya. Pasangan ini merupakan pendaftar ke enam sejak KPU membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Garut periode 2019-2024, Senin 8 Januari 2018 kemarin.

 

Dedi Hasan sebagai calon Wakil Bupati menyatakan dirinya yakin bisa melanjutkan pembangunan Kabupaten Garut menjadi lebih baik. Dedi Hasan merupakan bakal calon wakil bupati yang direkomendasikan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Saya ingin melanjutkan pembangunan di Garut jika diberi kepercayaan masyarakat, Saya yakin bersama Pak Iman Alirahman bisa memenangi pilkada,” ucap Dedi.

 

Begitu pula dengan Iman Alirahman. Ia optimistis bisa memajukan Kabupaten Garut ini, baik dari segi ekonomi, pertanian hingga pariwisata. Iman Alirahman adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang mendapat mandat DPP partai Golkar untuk mendampingi Dedi Hasan dari PDI-P.

 

Sementara Ketua DPC PDI-P Kabupaten Garut, Lina Rohayati, menilai, koalisi PDI-P dan Golkar ditambah PPB adalah ideal. Koalisi merah, kuning dan hijau berarti kolaborasi antara jiwa nasionalis dan religius.  “Pokoknya Indonesia banget. Inilah pemimpin zaman now. Dengan kekuatan PDI-P yang merupakan partai pemenang dan Golkar partai terbesar di Garut, Pasangan IHSAN bisa menang,” tegasnya.

 

Ketua KPUD Garut, Hilwan Fanaqi, menyatakan berkas persyaratan pendaftaran pasangan “IHSAN” sudah lengkap setelah diperiksa. Berkas persyaratan tersebut antara lain surat dukungan parpol pengusung hingga syarat-syarat pribadi, seperti daftar riwayat hidup, foto kopi KTP, Ijazah, SKCK, daftar kekayaan diri dan lainya.

 

Selanjutnya, pasangan ini akan akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung, pada 12 hingga 13 Februari 2018.

 

(Igie),hariangarut-news.com

 

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT