• Bahasa

BAZNAS Garut Salurkan Zakat Dari Masyarakat Melalui 5 Program

12 Oct 2022 Hanapi 413

GARUT, Garut Kota – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyalurkan hasil zakat kepada masyarakat muslim di Kabupaten Garut melalui 5 program diantaranya Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Taqwa, Garut Peduli, dan Garut Makmur. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi di kantornya yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/10/2022).

Ia menerangkan, salah satu zakat yang telah disalurkan melalui program Garut Sehat adalah pemberian kaki dan tangan palsu kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut pada bulan Agustus 2022 lalu. Selain itu, melalui program Garut Peduli, pihaknya juga menyalurkan zakat dengan bantuan terhadap rutilahu (rumah tidak layak huni) bagi masyarakat tidak mampu.

“Lalu di P2WKSS di Kecamatan Tarogong Kidul kita memberikan dua bangunan MCK, tapi pekerjaannya swadaya, lalu diberikan pompa air karena kalau MCK itu sanitizernya komunal itu dibolehkan untuk dari Fatwa MUI melalui BAZNAS itu boleh kan kita menyalurkan dari dana zakat untuk masalah sanitasi air bersih bagi orang miskin,” tuturnya.



Ketua BAZNAS Garut mengungkapkan, BAZNAS sendiri merupakan lembaga pertama yang membayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 Tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan bahwa manfaat dari lembaga zakat sendiri adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.

“Maka sumbangsih dari pengumpulan ini walaupun belum maksimal dan belum optimal, kami sudah bisa memberikan bantuan terhadap hal-hal yang belum di- cover atau tidak ter-cover oleh APBD kami memberikan bantuan juga kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga berterimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah memberikan dukungan kepada BAZNAS Garut melalui pengumpulan dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Ia menambahkan, untuk sementara ini pelaksanaan pengumpulan zakat belum sampai ke tingkat desa, namun hanya masih dilaksanakan di tingkat kecamatan dan ASN di wilayah Pemkab Garut.



Terkait rutilahu, Abdullah Efendi menyampaikan bahwa pihaknya merencanakan untuk meningkatkan jumlah bantuan rutilahu di tahun mendatang. Untuk sementara ini, imbuhnya, pihaknya telah melaksanakan gebyar bantuan rutilahu sebanyak 87 rumah.

“Mudah-mudahan tahun depan sampai 100, 87 yang sekarang tapi kalau yang sebelumnya Januari Februari sudah ada sebetulnya sudah 100 sebetulnya kalau dari Januari Februari sampai Maret juga ada yang dikeluarkan, tapi yang Gebyar ini adalah 87 Berdasarkan usulan daripada unit pengumpul zakat di kecamatan dan SKPD,” lanjutnya.

Ia menuturkan, tujuan dilaksanakan gebyar penyaluran bantuan rutilahu adalah agar masyarakat atau muzakki bisa melihat secara langsung atau mengetahui secara transparan berapa jumlah rumah dan dana yang telah dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Garut untuk membantu masyarakat. Ia mengungkapkan, adapun jumlah dana yang dikeluarkan per rumah berada di rentang 5-10 juta yang dilihat berdasarkan kondisi kerusakan rumahnya.



“10 juta rupiah paling tinggi (bantuannya), jadi ada yang 7 setengah ada yang 5 ada yang 3 (juta) nnti itu, bagaimana kerusakan daripada hasil asesmen, (karena) kami tidak mau mencederai daripada muzakki. (Tersebar) kalau kemarin mohon maaf kiranya kami lupa, bukan 40 tapi 27 kecamatan, baik itu dari SKPD itu ada ditambah juga dari SKPD dari UPZ ada 27 kecamatan dan dari SKPD ada 8 usulan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepada seluruh muzakki yang sudah mencapai nisab dan haul untuk mengeluarkan zakat di BAZNAS Kabupaten Garut, sehingga penyaluran dana dapat dilaksanakan lebih optimal kepada masyarakat Garut yang membutuhkan.

“Sekali lagi kami mengajak kepada para muslim di Kabupaten Garut yang sudah mencapai nisab dan haul daripada harta harus keluar zakatnya sekali lagi kami menghimbau supaya berzakat dan berinfaq kepada lembaga kami yaitu BAZNAS Kabupaten Garut. Insya allah kami akan akan di audit secara syariah dan audit secara akuntan publik tentang keuangannya,” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT