• Bahasa

Bupati Garut Cek Eks Pasar Cibatu Yang Kini Menjadi Pasar Kuliner

9 Oct 2022 Hanapi 600

GARUT, Cibatu - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek langsung eks Pasar Cibatu yang kini disulap menjadi pasar kuliner dengan tampilan yang lebih rapih dan nyaman.

Bupati Garut mengatakan jika di Pasar Kuliner ini tidak diperbolehkan menjual sembako, dan jikalau ada yang melanggar hal tersebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk membongkar pasar kuliner ini.



"Ya hari ini saya kontrol Pasar Cibatu yang kemarin dipersoalkan, ternyata ini hanya pasar kuliner ya bukan sembako, kalo sembako saya nggak boleh ya, kalau kuliner coba nanti kita akan bicarakan, karena ini kuliner beda dengan (sembako), kalau sembako dilarang ya, saya kalau sembako dibongkar ku saya," ujar Bupati Garut disela-sela monitoringnya ke eks Pasar Cibatu, Minggu (9/10/2022).



Monitoring ini sendiri, merupakan tindaklanjut dari audiensi  yang dilakukan oleh Forum Warga Pedagang dan Pengelola Pasar Cibatu yang mempersoalkan terkait operasional dari eks Pasar Cibatu, Jum'at (7/10/2022).

Namun, setelah dilakukan pengecekan, Bupati Garut menilai jika eks Pasar Cibatu ini hanya digunakan untuk pasar kuliner saja, dan tidak menjual-belikan sembako.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT