• Bahasa

Bupati Garut Hadiri Tes Wawancara Plt. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Dengan Tiga Calon JPT Kadisdukcapil Kabupaten Garut

12 May 2022 Hanapi 398

GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Wawancara 3 Besar Calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (12/05/2022).

Pada kesempatan ini, Bupati Garut melaporkan kepada Plt. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriamoni yang hadir secara virtual, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam menyeleksi 8 calon JPT Kadisdukcapil Kabupaten Garut. Rudy menerangkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kabupaten Garut telah merekomendasikan tiga calon untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.



“Khusus untuk yang berhubungan dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil harus mendapatkan persetujuan dulu dari Menteri Dalam Negeri, nah tentu hari ini kami mengikuti prosedur itu,” kata Rudy

Rudy menyampaikan, para calon yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri nantinya akan dipilih sesuai dengan kebutuhan organisasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pemerintahan Kabupaten Garut.



“Kami ingin Kabupaten Garut adalah kabupaten yang mencapai 100% lah dalam rangka untuk mendapatkan identitas baik kartu penduduk maupun kartu anak,’ kata Rudy.

Ia berharap, Kadisdukcapil terpilih dapat memiliki wawasan manajemen pemerintahan yang baik dengan segala aturan-aturannya.

“Termasuk yang selalu saya perhatikan adalah perilaku kerja, karena yang namanya ekspektasi kinerja itu bukan hanya kepada hasil tetapi juga ditentukan oleh perilaku kerja,” ujarnya.



Bupati Garut menyatakan, pencatatan sipil merupakan suatu hal yang penting karena identitas merupakan akses pertama bagi masyarakat kurang mampu, agar dapat tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

“Bahwa ada sesuatu tanggung jawab masyarakat harus mendapat perlindungan dengan identitas yang benar, karena identitas itu menjadi entry point terutama bagi mereka yang miskin untuk menetapkan data terpadu kesejahteraan sosial itu KTP dan KK mempunyai peran penting,” tandasnya.



Berikut ketiga calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut yang direkomendasikan oleh KASN :
1.    Asep Suparman, S.IP., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Garut;
2.    Drs. Dadang Herawan Sugiharto, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut; dan
3.    Drs. Natsir Alwi, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT