• Bahasa

Bupati Garut Kukuhkan Pengurus DWP Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019 - 2024

17 Jan 2022 Hanapi 628

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 bersamaan dengan pelaksanaan Upacara  Pengibaran Bendera Bulan Januari 2922, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (17/1/2022). Acara ditandai penandatangan berita acara serah terima dari Hj. Ucu UU Saefudin kepada Hj. Lina Nurudin Yana.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut mengingatkan kepada para anggota DWP terutama istri dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk dapat mengikuti apel gabungan terbatas minimal satu bulan sekali.



“Cek jangan-jangan kantor suaminya itu kotor cek, siap bu ?, cek bu karena nanti akan ada perlombaan sekarang ini, oh jurinya di tambah dengan Ibu Diah dengan Ibu Hani yah, juri itu yah juri kebersihan itu jadi Ibu Bupati, Ibu Wakil Bupati dan Ibu Sekda ya,” katanya.
 
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh istri PNS di Lingkungan Pemkab Garut agar memiliki seragam yang sama sebagai bentuk eksistensi dari para anggota DWP Kabupaten Garut.


“Jadi kita korpsnya dikuatkan untuk mendapatkan eksistensi bahwa istri Pegawai Negeri Sipil itu membantu tugas-tugas suami,” ujar Rudy.

Para istri di DWP Kabupaten Garut harus bisa berbagi dengan sesama, karena salah satu fungsi DWP adalah menyangkut masalah sosial di Kabupaten Garut, serta memperkuat jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi Negara dan abdi Bangsa.



Dalam kesempatan ini, Pemkab Garut memberikan penghargaan kepada 109 PNS yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2022, secara simbolis diserahkan kepada Uu Saepudin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Garut, dan Eutik Suryati Guru SDN 1 Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Garut juga menyerahkan uang duka bagi keluarga PNS yang meninggal dunia sampai bulan Januari 2022 sebanyak 22 orang.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT