• Bahasa

Bupati Garut Lantik 63 Pejabat Pengawas Dan 8 Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkab Garut

5 Dec 2022 Hanapi 490

GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pengawas dan 8 PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/12/2022).

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengungkapkan, bahwa seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini, melalui kemampuannya telah mampu meyakinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana untuk dapat diangkat dalam jabatan yang baru.



Rudy mengingatkan kepada pegawai yang dilantik, khususnya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bekerja lebih baik. Ia menuturkan, bahwa dirinya akan selalu mengontrol kinerja para pegawai termasuk hal-hal terkait sumber anggaran.

"Saya tidak mau ada hal-hal yang bersifat sangat kecil tapi mengakibatkan sesuatu yang besar dalam rangka pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi," ucap Rudy Gunawan.



Ia juga meminta kepada pegawai di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar bisa bekerja dengan baik, dan menjadi kepanjangan tangan dari dinas serta melaksanakan fungsi-fungsi teori residu mewakili dinas dalam melayani masyarakat.

"Kepada saudara saudara yang hari ini mendapatkan rotasi, mendapatkan mutasi itu adalah penilaian daripada tim kinerja terutama bagi saudara-saudara yang sudah lebih daripada 3 tahun ini akan segera dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT