• Bahasa

Bupati Garut Pertahankan Jabatan Teknis

12 Dec 2019 Hanapi 1499

Pemerintah pusat akan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV pada bulan Juli 2020 mendatang, namun di kabupaten Garut sendiri akan mempertahankan jabatan teknis pada Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, saat sesi wawancara dengan sejumlah media, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan Bupati, keberadaan jabatan teknis di dinas lain boleh dihapus, namun untuk dinas yang memerlukan kabid dan kasi seperti Disdik dan Dinkes masih cukup diperlukan, termasuk di kecamatan.

"Keberadaan jabatan teknis di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan. Jika dihapuskan, akan menyulitkan kerja dinas. Makanya akan kami coba pertahankan," ungkapnya.

Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Garut harus hati-hati dalam menempatkan sumber daya manusia, apalagi di Garut yang hingga saat ini diniai masih kekurangan tenaga teknis.

"Untuk tunjangan struktural nantinya jadi tunjangan fungsional, tapi tidak boleh bawa mobil," ucapnya.

Rudy menyebutkan, jabatan yang kemungkinan hilang yakni setingkat kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi), sementara untuk jabatan camat setara eselon tiga kemungkinan tetap masih ada.

"Begitu juga, untuk jabatan sekretaris dinas (setara eselon tiga) masih dalam pertimbangan, apakah dihapus atau tidak," katanya.

Rudy menuturkan, pemerintah pusat memberikan waktu kepada daerah agar segera melakukan penataan. Penghapusan eselon tiga dan empat maksimal dilakukan pada bulan juli 2020 mendatang.

"Sudah ada pidato presiden akan ada perubahan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Ini yang dijadikan pegangan," ucapnya.

Rudy menambahkan, penghapusan jabatan tersebut bisa menghemat anggaran pemerintah. Nantinya, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk program pembangunan atau lainnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT