GARUT, Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan
menyampaikan arahan terkait cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat memimpin apel gabungan
terbatas yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center,
Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (25/4/2022).
Dalam
arahannya, Rudy menyampaikan bahwa apel kali ini merupakan apel gabungan
terakhir yang dilaksanakan secara virtual sebelum cuti Idulfitri.
"Selanjutnya nanti tanggal 9 (Mei) dilaksanakan apel di Lapang Setda sebagaimana sedia kala," ucap Rudy.
Rudy
memaparkan, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan
RB) cuti Idulfitri di tahun 2022 dimulai pada tanggal 29 April 2022 - 9
Mei 2022.
Menurut Rudy, jumlah cuti
lebaran di tahun ini dinilai cukup digunakan sebagai waktu berkumpul
bersama keluarga tercinta dan juga digunakan sebagai momen untuk saling
memaafkan.
"Jadi konsolidasi dengan keluarga itu adalah penting,
konsolidasi dengan tetangga, konsolidasi di antar kampung, antar teman
dan sebagainya karena hikmah daripada Idulfitri kemenangan itu selalu
kita merayakannya dengan halal bihalal saling maaf memaafkan,"
lanjutnya.
Bupati mengungkapkan, sebagai
sesama manusia yang tak luput dari kesalahan, sudah sewajarnya kita
saling introspeksi diri dan saling memaafkan.
"Ini kalau memang
misalnya kita bisa memberikan maaf kepada orang lain, tentu kita
introspeksi bahwa kita juga punya kesalahan yang harus juga kita
memaafkan orang lain (dan) dimaafkan oleh orang lain," tandasnya.