• Bahasa

Deklarasi Pokdar Kamtibmas Resort Garut

18 Oct 2019 Hanapi 2847

Dalam rangka Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 di Kabupaten Garut, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban (Pokdar Kamtibmas) kabupaten Garut mengadakan Rakor yang diselenggarakan di Hotel Redante Jalan raya Samarang Garut, Rabu (16/10/2019).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, SIK MIK beserta PJU Polres Garut, Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung Teguh Wiyono Andrianto, ST MTr (HAN), Kasdim 0611 Garut Mayor Hamzah B Susanto S Sos, mewakili Bupati Garut, Sekretariat Daerah Bidang Tata Pemerintahan Muhammad Topan Sandi, S IP, Ketua Baznas Kabupaten Garut Rd. H Aas Kosasih, S Ag M Si, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Cakrawala Bhayangkara Daerah Jawa Barat, Tubagus D Rasmayuningrat, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Cakrawala Bhayangkara Resor Garut, Igie N Rukmana S Kom.

Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Cakrawala Bhayangkara Daerah Jawa Barat, Tubagus D Rasmayuningrat mengatakan pembentukan Pokdar Kamtibmas sesuai Surat Telegram Kepolisia Daerah (Polda) Jawa Barat No ST/1717/IX/OPS 4.1/2019, UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Skep Kapolri No Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang pedoman pembentukan dan pembinaan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban (Pokdar Kamtibmas), ST Kapolri No St/2492/IX/HUK.6.5/2019 tanggal 18 September 2019 tentang pembentukan Pokdar Kamtibmas.

”Pokdar Kamtibmas hadir dan diatur dalam Undang-undang RI dan Peraturan Kapolri. Saya mengajak kepada semuanya, bersama Polri dan TNI, Pokdar Kamtibmas adalah sebagai Mitra Kerja, Mitra Gerak dan Mitra Problem Solving,” ucap Tubagus.

Ditambahkan Tubagus, dengan hadirnya Pokdar Kamtibmas Resort Garut, akan berperan aktif dalam membantu kinerja Polri. Atas dasar Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 42 bunyi pada ayat (2) Hubungan dan kerja sama di dalam negeri dilakukan terutama dengan unsur-unsur pemerintah daerah, penegak hukum, badan, lembaga, instansi lain, serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidiaritas.



Dikatakan Tubagus, terbentuknya Pokdar Kamtibmas di Resor Garut merupakan kebangkitan kesadaran masyarakat yang secara sukarela Bu membantu kinerja Kepolisian diwilayah hukum Polres Garut.

”Saya juga berharap kepada Kapolres Garut ini patut diapresiasi, karena Pokdar Kamtibmas Resor Garut, akan bersama-sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” bebernya.

Sementara itu, Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung Teguh Wiyono Andrianto, ST MTr (HAN) sangat mengapresiasi keberadaan Pokdar Kamtibmas Resor Garut. Pesan inti yang disampaikan Dandim adalah upaya pemeliharaan keamanan negara dan ketertiban masyarakat ini wajib digalakan, dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala ancaman luar maupun dalam negeri.

Sementara Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah SIK MIK, dalam arahannya kepada Pokdar Kamtibmas Resor Garut ini, menekankan pada koordinasi, komunikasi serta aplikasi dilapangan. Bagaimana itu Mitra Kerja, Mitra Gerak dan Mitra Problem Solving. Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban, kata Dede, sangat penting sekali. Jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya.

”Sebagai mitra Polri dalam langkah upaya pencegahan (Prepentif), keberadaan anggota Pokdar sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi segala kejadian kamtibmas yang ada di lingkungan kepada Kepolisian. Polres bisa turut memberdayakan peran Pokdarkamtibmas. Pihak kepolisian memiliki keterbatasan personil. Peran Pokdar Kamtibmas yang tersebar di Kabupaten Garut, akan sangat membantu,” tandasnya.

Sebelum acara ramah tamah, Deklarasi dikumandangkan para Pengurus Pokdar Kamtibmas Resor Garut yang mewakili Para Tokoh Ulama dan Masyarakat dari 42 Kecamatan Se-Kabupaten Garut. Deklarasi yang dibacakan tak lain adalah pernyataan sikap untuk menegaskan bahwa masyarakat Garut siap menjaga dan mengamankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI juga Pilkades Serentak 2019.

Sumber Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT