• Bahasa

Enam Petani Garut Terima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar

10 Jan 2022 Hanapi 755

GARUT, Tarogong Kidul - 6 Petani Garut mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Barat. Sertifikat kepada keenam petani secara simbolis diserahkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut,  Supriatna, menuturkan, petani yang memiliki Sertifikasi Prima 3 artinya pangan yang dihasilkan oleh petani tersebut aman untuk dikonsumsi.

Menurut Supriatna, tidak mudah untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3, karena petani yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut harus menerapkan _Good Agricultural Practise_ (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh para petani.

"GAP artinya _Good Agricurtural Practise_ yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi (Jawa Barat). Nah, setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi," ujar Supriatna, di kantornya, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1/2022).



Supriatna menjelaskan, ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh para petani yang telah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani itu sendiri.

Selain hal tadi, lanjut Supriatna, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani, juga memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk tersebut.

"Kalau sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu (Sertifikasi Prima 3) merupakan sebagai (bentuk) apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik, gitu. Tapi bisa berfungsi sebagai izin untuk menaikan nilai tambah di peredaran dan memudahkan pengawasan karena mereka sudah berlabel," lanjutnya.



Hingga saat ini, ada sekitar lebih 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3. Meski demikian, imbuh Supriatna, ada 2 macam pengendalian keamanan pangan ini, yakni melalui sertifikasi dan yang kedua melalui registrasi atau izin edar dari suatu produk.

Untuk registasri sendiri, ia menjelaskan bahwa setiap petani bisa melakukan mendaftarkan produknya untuk registasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di DKP Garut.

"Dua-duanya (sertifikasi dan registrasi) juga sama, dalam rangka pengendalian waktu dan keamanan pangan. Jadi, mereka yang bersertifikat produk insya Allah aman, demikian pun mereka yang sudah mendaftar registrasi PSAT, produknya juga aman insya Allah, karena di awasi oleh kami melalui survei dan inspeksi," jelasnya.



Ia berharap para petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan.

Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada para petani yang memiliki sertifikasi tersebut.

"Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasi sertifikat (harapannya) tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya 3 tahun. Jadi selama 3 tahun kami awasi dengan surveilan secara rutin maksimum itu 6 bulan sekali. Jadi setahun 2 kali minimal mereka diperiksa ke lapangan apakah konsisten (menerapkan GAP) atau tidak," lanjutnya.



Salah satu penerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar adalah petani asal Kecamatan Sucinaraja bernama Amo dengan produknya yaitu Jeruk Purut. Bahkan produknya ini, imbuh Supriatna, sudah bisa mengekspor ke luar negeri.

"Satu orang dari Kecamatan Sucinaraja yaitu Pak Amo, itu jeruk purut, itu komoditasnya sudah ekspor ke Eropa." tandasnya.

Berikut Nama-Nama Petani Yang Mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Provinsi Jawa Barat :
1. Aip Syarip (Komoditas Kentang, Wortel, dan Cabe Rawit)
2. jaja Jakariya (Komoditas Cabe Rawit dan Wortel)
3. Bahrudin (Komoditas Tomat)
4. Anang Sumina (Komoditas Cabe Merah)
5. Ujang Hergandi (Komoditas Wortel)
6. Amo (Komoditas Jeruk Purut)


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT