• Bahasa

Gubernur Jabar Didampingi Wabup Garut Resmikan Desa Wisata Cinunuk

27 Jan 2020 Hanif Alfajar 1806

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan kawasan Desa Wisata Cinunuk di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu (26/1/20). Desa Cinunuk dinilai memiliki berbagai potensi wisata yang bisa menjadi daya tarik, salah satunya wisata religi.

Melalui rencana pengembangan Desa Wisata Cinunuk, nantinya akan ada penambahan berbagai fasilitas seperti wahana abregan, lesehan, bungalow, taman, museum, wahana bermain anak, hingga flying fox, yang juga bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi warganya.

Selain Desa Cinunuk, Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- juga berujar bahwa Kabupaten Garut punya potensi wisata yang lengkap, mulai dari wisata gunung, laut, air, hingga kuliner.

“Jadi, semua desa di Garut ini sebenarnya bisa dijadikan desa wisata,” ucap Emil.

Adapun menurut sosok yang dinobatkan sebagai Gubernur Desa oleh Apdesi Jabar pada 2019 ini, ada dua kriteria desa yang untuk bisa dijadikan Desa Wisata. “Kita bagi dua desa wisata itu, bisa karena keindahan alamnya, bisa juga karena keindahan kegiatannya. Kalau ada dua-duanya baru luar biasa,” tuturnya.

Apabila keunikan alam atau kegiatan telah ada di sebuah desa, maka langkah selanjutnya adalah pemberdayaan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengembangan potensi wisata yang ada, termasuk mengajak masyarakat untuk turut menyediakan sarana dan prasarana seperti tempat penginapan atau homestay.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mendorong pengembangan homestay di lokasi atau desa wisata yang ada di Jabar. “Maka wisatawan kita tawarkan pilihan apakah mau menginap di hotel atau rumah penduduk. (Homestay) bisa disewakan, misalnya 200 ribu per malam dikalikan 20 malam per bulan,” papar Emil.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman pun menyambut positif upaya Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mendorong homestay di desa wisata khususnya di Kabupaten Garut.

“Wisata di Kabupaten Garut harus berdampak pada semua golongan. Bukan hanya kepada hotel-hotel atau penginapan-penginapan besar tetapi juga masyarakat kecil. Rumah sendiri juga punya nilai ekonomi kalau dijadikan homestay,” kata Helmi.

Helmi menambahkan, 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut bisa dijadikan desa wisata. Kini, dengan diresmikannya Desa Cinunuk sebagai Desa Wisata, dia pun berharap kawasan tersebut bisa menjadi desa wisata unggulan di Garut.

"Dan kami (Pemda Kabupaten Garut) juga telah men-support 20 desa yang mempunyai keinginan kuat untuk menjadi desa wisata,” ujarnya.

Kepala Desa Cinunuk Ade Hermawan sementara itu mengatakan, wisata religi di desa dengan luas wilayah mencapai 214 hektar dan jumlah penduduk mencapai sekitar 6.500 jiwa itu telah menjadi destinasi wisata unggulan bahkan sudah menjadi daya tarik wisatawan domestik.

“Dengan bermodalkan makam keramat, (Cinunuk) jadi wisata religi dan tempat seni budaya. Insyaallah ke depan pemerintah desa akan menertibkan terutama data-data pengunjung yang ada di desa Cinunuk,” ucap Ade.

Acara peresmian Desa Wisata Cinunuk sendiri berlangsung meriah. Acara peresmian diawali dengan tampilan seni Boboyongan --kesenian lokal yang pernah ditampilkan di Gebyar Nusantara yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Berikutnya, acara dilanjutkan dengan ziarah ke dua makam keramat. Emil didampingi sang istri Atalia Ridwan Kamil berziarah ke makam Raden Wangsa Muhammad atau lebih dikenal Pangeran Papak, salah satu penyebar Agama Islam di Kabupaten Garut.

Setelah itu, rombongan berziarah ke makam Letjen Purnawirawan Rd. H. Ibrahim Adjie, seorang Perwira Tinggi di Indonesia yang pernah menjadi Pangdam III/Siliwnagi pada 1960-1966, serta pemimpin pasukan Siliwangi saat penangkapan pemimpin DI/TII Sekarmadji Maridjan Kartosoewirdjo.

Di akhir acara peresmian Desa Wisata Cinunuk, Emil secara simbolis menyerahkan lima unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) kepada lima desa, yaitu Desa Sukajadi (Kecamatan Tarogongkaler), Desa Samida (Kecamatan Selaawi), Desa Pangauban (Kecamatan Cisurupan), Desa Banjarsari (Kecamatan Bayongbong), dan Desa Sukalaksana (Kecamatan Samarang).

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT