• Bahasa

Jelang Pilkades serentak, DPMD Garut Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

28 Oct 2019 Hanapi 2290

Menjelang Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di kabupaten Garut yang akan berlangsung pada 5 November 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi dan menolak segala bentuk kecurangan, termasuk politik uang.

Demikian dikatakan Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Asep Jaelani, ditemui usai melaksanakan upacara hari Sumpah Pemuda yang berlangsung di Alun-alun Garut, Senin (28/10/2019).

Menurut Asep, dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, masyarakat benar-benar harus melihat, memperhatikan, dan ikut mensukseskan, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

"Masyarakat harus terlibat bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mengantisipasi segala praktik curang, di antaranya politik uang. Karena biasanya kecurangan itu suka ada juga, mungkin tadi seperti dikatakan money politic, meskipun itu susah untuk dibuktikan," kata Asep..

Asep menjelaskan, 125 desa di 35 kecamatan secara serentak akan melaksanakan pilkades pada 5 November 2019, dan saat ini akan memasuki tahapan kampanye. Ia berharap, pelaksanaan pilkades serentak di Garut berlangsung lancar dan aman, serta tidak diwarnai praktik kecurangan.

"Untuk itu, masyarakat harus ikut menjaganya agar tidak terjadi kecurangan," pintannya.

Jika ditemukan ada praktik kecurangan, kata Asep, maka panitia di tingkat desa akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku. Termasuk diproses hingga tingkat penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran nanti ada teguran dari panitia tingkat desanya. Jadi itu tegur dulu di tingkat desa," ungkapnya.

Asep menuturkan, bagi calon maupun masyarakat yang kecewa terhadap hasil pemilihan, maka dapat melaporkannya ke panitia tingkat pemerintah kecamatan sebagai bagian dari panitia pilkades tingkat kabupaten.

"Kalau tidak puas maka bisa dilanjutkan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Tapi aduan-aduan diakomodir diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu," pungkasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT