• Bahasa

Jubir Gugus Tugas Sampaikan Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut

7 May 2020 Hanapi 1367

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, SH, M.Si, dalam rilisannya menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut per Kamis (07/05/2020) pukul 18.00 WIB.

Jumlah kasus positif Covid-19 di kabupaten Garut yang sudah terkonfirmasi berjumlah 11 kasus terdiri dari satu orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang diisolasi mandiri, delapan orang dalam perawatan, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

"Sebelumnya dari kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal, satu kampung di Kecamatan Cigedug terpaksa di isolasi, namun sudah dua hari yang lalu sudah selesai, dan tidak ada tetangganya atau kerabatnya yang merasa sakit," kata Ricky, Kamis (07/05/2020).

Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten Garut, Ricky mengatakan, ada 14 kecamatan ditetapkan Gubernur Jawa Barat untuk menjalankan PSBB, termasuk 8 kecamatan yang ada kasus positif.



Seperti hal nya pada PSBB di daerah lain, kata Ricky, Pemkab Garut pun membangun 14 check point besar dan 42 check point di kecamatan yang bertugas melakukan screening setiap keluar masuk orang.

"Di cek poin tersebut, setiap warga dan kendaraanya diperiksa sebelum memasuki kabupaten Garut ataupun lokasi yang menerapkan PSBB sekaligus memberikan penjelasan kepada warga yang belum mengetahui aturan PSBB akan diberikan penjelasan oleh petugas di cek poin," ujarnya.

Ricky yang menjabat sebagai Kabid di Disnakertrans Garut, menghimbau kepada pelaku industri yang ada di kabupaten Garut harus tunduk dan patuh terhadap aturan PSBB.

"Perusahaan harus bisa menyesuaikan dengan ketetapan yang sudah ditetapkan dan menerapkan protokol kesehatan, pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT