• Bahasa

Kabupaten Garut Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-6 Kalinya

21 May 2021 Hanapi 937

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2020, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Euis Ida Wartiah, bertempat di Auditorium BPK Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jum'at (21/5/2021).

Turut hadir Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teti Sarifeni, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi.



Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan LHP ini akan dijadikan dasar oleh pihaknya untuk mempertanggungjawabkan APBD kepada DPRD Kabupaten Garut.

"Kita hari ini telah melaksanakan salah satu kewajiban kita yaitu kita menerima LHP, yang mana LHP ini akan dijadikan dasar bagi kami, mempertanggungjawabkan APBD kepada DPRD, yang dapat diketahui oleh BPK perwakilan jawa barat," ujar Rudy.



Ia menuturkan, pemeriksaan keuangan di masa pandemi ini dilakukan secara hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan, ia juga bersyukur karena Kabupaten Garut bisa kembali meraih WTP yang ke 6 kalinya.

"Tentu kami juga terimakasih kepada semua yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Garut tentu pada saat di Garut masa pandemi ini juga menjadi pertimbangan betapa kita harus melakukan yang sangat hati-hati menggunakan protokol kesehatan, tapi akhirnya Alhamdulillah Kabupaten Garut untuk yang ke 6 kali kita mendapat WTP, beserta daerah-daerah yang lainnya," ucapnya.



Ketua DPRD Garut, Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si, yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan hal yang sama atas peraihan Opini WTP ini. Menurutnya Pemkab Garut dapat mempertahankan kredibilitas dan akuntabilitasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, mengucapkan selamat atas kepada Kabupaten Garut bersama 3 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, yakni Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Bogor yang meraih opini WTP secara berturut-turut.



Ia memaparkan dalam opini yang diberikan oleh BPK ini ada 4 tingkatan yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TW (Tidak Wajar), dan TMP (Tidak Memberikan Pendapat).

Agus juga mengungkapkan, untuk menentukan opini yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ini ada 4 kriteria yang harus dipenuhi.

"Kriteria untuk menentukan opini (diantaranya), satu kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), dua kecukupan informasi, tiga efektivitas sistem pengendalian intern, dan ke empat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT