Kepala Satuan Polisi Air
(Satpolair) Polres Garut, AKP Tri Andri, menyebutkan, pantai di wilayah
Kabupaten Garut bukan tempat untuk melakukan aktivitas renang. “Pantai di Garut Selatan ini berhubungan
langsung dengan Samudera Hindia, sehingga ombaknya cukup berbahaya,” kata Tri
saat dihubungi via sambungan telepon, belum lama ini.
Tri mengatakan, jika pantai
di wilayah Garut Selatan sangat cocok untuk dinikmati panorama keindahan
alamnya saja. “Bukan untuk berenang,
bagusnya untuk mereka berfoto-foto saja,” ujarnya.
Ia melanjutkan, di hampir
seluruh pantai di Garut Selatan telah dipasangi sejumlah rambu-rambu laut,
salah satunya yakni larangan untuk berenang.
Maka dari itu, guna mencegah kemungkinan terburuk terjadi, pihaknya
mengimbau kepada seluruh wisatawan atau masyarakat diminta untuk menaati
peraturan. “Selain rambu-rambu, petugas
pun selalu dipersiapkan untuk menjaga keamanan wisatawan,” katanya.
Sebelumnya, di hari Selasa
(9/1/2018), empat wisatawan dari Kota Cimahi terseret ombak di Pantai
Sayangheulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Akibatnya, satu di antara empat korban
tersebut tewas dan tiga korban lainnya dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk
dilakukan pertolongan. Saat ini, menurut
informasi, ketiga korban selamat ini sudah dijemput oleh pihak keluarga dan
sudah berada di Kota Cimahi.
(Hakim Baihaqi),tribunnews.com