• Bahasa

KPU Garut Gelar Rakor Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

14 Oct 2022 Hanapi 737

GARUT, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (14/10/2022).

Plt Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ganda Permana mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik acara yang sangat luar bisa ini. Kegiatan ini sangat menunjang terhadap terlaksananya proses pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

“Karena dari beberapa proses yang ada kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan pada hari ini adalah tahapannya bagaimana kita mensosialisasikan kegiatan kaitan dengan verifikasi faktual, kaitan dengan keberadaan kepengurusan dan keanggotaan partai politik,” tuturnya.



Ia berharap, dalam rangka menuju Pemilu tahun 2024 pemerintah daerah bisa melakukan suatu sinergitas dengan berbagai stakeholder, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya bisa terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan berkualitas baik, kualitas dari penyelenggaraan maupun dari hasil baik itu anggota DPRD maupun nanti yang terpilih sebagai kepala daerah maupun presiden,” lanjutnya.



Sementara itu, Kepala Divisi Teknis KPU Garut, Dindin A. Zaenudin menyampaikan, rakor ini merupakan salah satu tahapan sebelum dilaksanakannya verifikasi faktual, yang merupakan keberlanjutan dari verifikasi administrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Tahapan verifikasi faktual sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022 mendatang.

“Verifikasi faktual ini tidak bisa langsung terjun ke lapangan, tetapi harus ada komunikasi yang harmonis berkenaan dengan partai yang akan diverifikasi faktual dan pemerintah yang nanti akan mendukung program ini. Makanya hari ini kami kumpulkan partai politik dan stakeholder yang ada di pemerintah kabupaten, sebab besok kami dipastikan sudah menerima data yang akan difaktual ke lapangan,” ujarnya.



Dindin menuturkan, hasil dari rakor kali ini adalah pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan informasi secara berjenjang ke tingkat kecamatan, ke tingkat desa, bahkan ke tingkat RW berkenaan dengan program yang akan pihaknya lakukan mengenai verifikasi faktual. Ia berharap, verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan lancar meskipun secara geografis Kabupaten Garut memiliki wilayah yang sangat luas.

“Oleh karena itu insha Allah dengan komunikasi yang harmonis ini antara partai calon peserta pemilu, pemerintah daerah yang mensupport berkenaan dengan kegiatan ini insha Allah Garut akan sukses berjalan tanpa eksis berkenaan dengan verifikasi faktual,” lanjutnya.

Dindin mengungkapkan, saat ini KPU Garut masih menunggu surat dari KPU RI berkenaan dengan jumlah partai politik yang akan diverifikasi faktual. Sementara ini, imbuhnya, partai yang masuk ke dalam verifikasi perbaikan berjumlah 20 partai dengan keterangan 11 partai baru dan 9 partai yang masuk ke dalam parlemen.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT