• Bahasa

Pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme, Bentuk Keseriusan Pemkab Garut

30 Oct 2021 Hanapi 787

GARUT, Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Intoleransi dan Faham Radikalisme di Kabupaten Garut, yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (29/10/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, selain acara silaturahmi dengan BNPT, dalam kegiatan ini juga, pihaknya akan mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme di Kabupaten Garut. Pembentukan Satgas ini merupakan sebuah bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme.



"Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua," ujar Bupati Garut.

Rudy mengungkapkan, sebelumnya, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas - Ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lanjut Rudy, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin.

"Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan," lanjut Bupati Garut.



Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme ini, ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik.

"Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis, kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.



Ia menilai, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang.

"Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa," katanya.



Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT