• Bahasa

Pemkab Garut Akan Kembali Melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayahnya

17 Jun 2021 Hanapi 1091

GARUT, Garut Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat didaerahnya menyusul kasus Covid-19 di Kabupaten Garut yang kembali meningkat cukup signifikan. Meski demikian, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan pembatasan di Garut tidak akan seketat seperti di Bandung Raya.

"Ada pembatasan lagi besok kita putuskan tapi karena kita masih zona orange, maka kita tidak ada pembatasan radikal seperti Kota Bandung, di Garut ini hanya 25% nah kalau ada di kita di zona merah, semua kegiatan termasuk perkawinan (dibatasi)," Ujar Bupati Garut saat diwawancarai awak media seusai melaksanakan silaturahmi dengan Kapolres baru, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (17/6/2021).



Ia menegaskan, di Kabupaten Garut masih diperbolehkan melangsungkan pernikahan, namun setiap acara pernikahan akan dijaga ketat oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lokasi acara.

"Sekarang ini (resepsi) perkawinan boleh, tetapi akan dijaga ketat oleh Satpol PP dan polisi, tetapi kapasitasnya tidak boleh banyak kita akan kirimkan Satpol PP terutama ke WO (Wedding Organizer) disiplin, mohon disiplin jadi kalau seren sumeren (prosesi akad nikah) jangan terlalu lama," ucapnya.



Bupati Garut mengungkapkan salah satu alasan terjadinya lonjakan kasus di Garut, karena pihaknya banyak melakukan rapid test antigen di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki penyebaran yang cukup masif.  

"Yang kedua memang kita ada peningkatan karena Garut jujur saya beli antigen aja 20 ribu jadi kami ingin misalnya sekarang kejadian di Cisompet, di Pakenjeng dan lain-lain kami melakukan proses antigen, kemarin hampir 400 lonjakannya itu termasuk beberapa Puskesmas karena kami diantigen, saya tidak mau mengambil risiko semua diantigen seperti itu," ungkap Bupati Garut.



Ia menuturkan Pemkab Garut melakukan banyak rapid test antigen agar orang-orang yang positif Covid-19 namun tidak bergejala tidak berkeliaran dan merugikan orang lain setelah mengetahui hasil dari tes tersebut.

"Kita kan diminta mereka ada di rumah sebenarnya tau dia positif jadi dia harus memahami tidak boleh merugikan orang lain, jadi kalau tidak diantigen dia tidak tau OTG berjalan ke sana kesini berjalan-jalan, jujur lebih efektif (memperbanyak swab)." pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT