• Bahasa

Pemkab Garut Berencana Akan Lantik 1.605 PPPK Nakes Pada 17 April 2023 Mendatang

10 Apr 2023 Hanapi 430

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Garut pada hari Senin tanggal 17 April 2023 nanti. Rencananya sebanyak 1.605 PPPK itu dilantik di Lapang Otto Iskandar Di Nata, Alun-alun Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam keterangannya di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/04/2023), mengatakan, pelantikan ini dilakukan menyusul per hari ini Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah turun di atas 97%.

"Dan saya memutuskan hari Senin tanggal 17 April 2023 ya, kita akan melakukan pelantikan dan sekaligus memberikan SK PPPK, karena sudah memenuhi ketentuan, bertempat di Lapang Otto Iskandar Di Nata Alun-Alun Garut," ujar Bupati Garut, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Deni Darmawan, dan Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Garut, Emul Mulyana.

Bupati mengungkapkan, pihaknya melalui BKD Garut akan mengirimkan surat undangan kepada para nakes yang telah lulus PPPK Formasi Tahun 2022, di mana pelantikan akan difokuskan di Alun-Alun Garut pada tanggal 17 April 2023 nanti, dengan menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Selamat ini adalah hadiah kado terindah di hari Ramadhan kepada kalian semua saya ucapkan selamat, semoga kita semua bisa melayani masyarakat Garut dengan baik," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT