• Bahasa

Pemkab Garut Canangkan Pendataan Keluarga Tahun 2021

1 Apr 2021 Hanapi 1035

GARUT, Tarogong Kidul - Pemkab Garut mencanangkan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Kamis, (01/04/2021), melaksanakan launching interview pendataan penduduk keluarga penduduk Tahun 2021 di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dengan melakukan pendataan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana beserta istri dan keluarganya. Dua orang Petugas Kader Pendataan berseragam batik selama hampir 30 menit secara rinci menanyakan hal ihwal keluarga, disaksikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dan Stafnya.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai menerima petugas pendataan   menjelaskan, data merupakan suatu yang sangat krusial bagi pengambilan kebijakan.

"Jujur bahwa data ini adalah sesuatu yang sangat krusial bagi pengambilan kebijakan oleh sebab itu saya mengharapkan kepada teman-teman kader para pendata atau pencatat saya minta bekerja dengan serius supaya jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak terdata Kenapa ini penting, karena pertama, jujur bahwa hari ini kita menginginkan satu data yang betul-betul representatif menggambarkan kondisi riil dilapangan,” jelas Nurdin.



Nurdin secara khusus mengimbau kepada seluruh warga Garut untuk bersedia berpartisipasi dengan mau mendaftarkan dan didaftarkan oleh tim pencatat yang di tugaskan mulai 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

"Saya mengimbau dengan sangat agar warga Kabupaten Garut mau mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh tim pencatat mulai hari ini (1/4/2021) sampai 31 Mei 2021,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan, pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali dimulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021, artinya waktu pendataan selama dua bulan.  



“Pada hari ini bertepatan dengan hari kamis tanggal 1 April 2021 adalah momentum pelaksanaan pencanangan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan lima tahun sekali, untuk itu pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua bulan yaitu 1 April sampai 31 Mei 2021,” ungkap Yayan.

Ia berpesan kepada warga Kabupaten Garut untuk data lengkap, akurat dan yang terbaru yang nantinya akan dicatat oleh kader-kader pencatat yang ditugaskan.

“Kepada warga dan masyarakat Kabupaten Garut bisa menyiapkan data-data yang lengkap, data-data yang akurat, data yang update untuk nanti di-interview atau didata oleh para  kader pendata yang menyebar di seluruh tingkatan wilayah Kabupaten Garut” terangnya.



Dalam upaya menyukseskan pendataan ini, pihaknya melibatkan 42 orang orang manajer yang bertugas di tingkat kecamatan, kemudian 442 orang supervisor untuk tingkat desa dan kelurahan, dan 4.968 orang tenaga lapangan yang nantinya akan bekerja mencatat dari rumah ke rumah.

“Kita menurunkan sebanyak 42 orang  manajer pendata untuk di tingkat kecamatan, kemudian untuk tingkat desanya menurunkan supervisor untuk pendataan sebanyak 442 orang, itu para petugas lapangan yang ada di tingkat desa, kemudian untuk kader pendatanya itu sendiri kita menerjunkan kurang lebih 4.968 kader pendata yang langsung nanti akan berkunjung ke rumah para penduduk dan keluarga” jelasnya.



Yayan berharap agar pendataan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perencenaan kedepan, karena bermula dari data yang valid proses pembangunan bisa terwujud dengan sebaiknya-baiknya,

“Mudah-mudahan hasil dari pendataan ini nanti bisa dijadikan bahan pertama, untuk evaluasi yang ke-dua, untuk perencanaan kedepan, bermula dari data sehingga perencanaan bisa dilakukan dan proses pembangunan ini bisa terwujud dengan sebaik-baiknya karena berawal dari data yang valid, data yang akurat, data yang up-date," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT