• Bahasa

Pemkab Garut Cepat Tanggap Tangani Kasus Gizi Buruk

15 Dec 2019 Hanapi 1733

Bupati Garut H. Rudy Gunawan menegaskan kasus gizi buruk yang dialami warga Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, yang sempat menjadi viral di Media Sosial (Medsos) baru–baru ini, merupakan kasus yang sudah lama terjadi.

”Itu kasus lama, tepatnya tahun 2017, kami dari Pemkab Garut melalui Camat Wanaraja terus memantau perkembangan anak tersebut, dan secara khusus ditangani oleh Dinas Kesehatan kabupaten Garut,” kata Bupati Garut, Minggu (15/12/2019).

Bupati menuturkan, sejak lahir anak tersebut telah kita tangani, kebetulan ibu anak itu meninggal karena penyakit khusus yang kita tutupi, hal itu supaya lingkungan di Sukamenak dan keluarganya tetap merawat anak itu.



”Penyakit ibu nya itu menular ke anaknya, hingga pertumbuhan anak itu sangat tidak normal. Kami menutupi penyakit almarhum ibu dan anaknya demi kebaikan kita semua, yang terpenting saat ini anak itu mendapat perawatan yang layak, dan itu telah dilakukan oleh Pemkab Garut,” tuturnya.

Bupati menjelaskan, jadi, kasus di Sukamenak kecamatan Wanaraja kasus yang sudah lama dan bukan kasus baru, kita terus memantau perkembangan anak tersebut melalui Camat dan Dinas Kesehatan, bahkan sampai di rawat di RS Guntur, segala biayanya sudah ditanggulangi oleh BPJS dan biaya kekurangan oleh LAPAD RUHAMA.

”Perlu diketahui hingga Oktober 2019 Pemkab Garut menangani 68 kasus gizi buruk, kita melakukan perawatan intensif termasuk yang di Wanaraja. Insya Allah Pemkab Garut akan cepat tanggap dalam penanganan kasus seperti ini,” tandasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT