• Bahasa

Pemkab Garut Dan 7 Rumah Sakit Tandatangani Maklumat Pelayanan Gawat Darurat

18 Apr 2023 Hanapi 339

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kesehatan bersama 7 rumah sakit se-Kabupaten Garut melaksanakan penandatanganan Maklumat Pelayanan Gawat Darurat di Rumah Sakit se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Gudang Farmasi, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (18/4/2023).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Garut, yang juga selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan, pihaknya beserta seluruh jajaran pimpinan rumah sakit se-Kabupaten Garut berkumpul untuk membangun komitmen bersama, sebagaimana kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan.

"Nah hari ini berkumpulnya kita ini juga mencoba untuk menegaskan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan pelayanan kesehatan, kepada seluruh lapisan warga masyarakat, bahwa kami dan penyelenggara pelayanan kesehatan beserta 7  Rumah Sakit se-Kabupaten Garut itu berkomitmen untuk menandatangani bersama maklumat pelayanan pasien gawat darurat," ucapnya.



Ia berharap, dengan adanya maklumat ini, tidak akan ada lagi isu yang berkembang ataupun keluhan-keluhan yang mengatakan bahwa pelayanan pasien gawat darurat tidak diutamakan.

Didit menjelaskan, ada beberapa substansi dari maklumat pelayanan tersebut, yaitu pelayanan 24 jam terhadap pasien gawat darurat. Kemudian, rumah sakit tidak menolak pasien gawat darurat, dan mengutamakan pelayanan gawat darurat sesuai dengan standar pelayanan, tanpa diminta uang muka, dan tanpa harus mendahulukan persyaratan administrasi.

"Setelah itu selesaikan kita juga semuanya paham bahwa administrasi identitas ya KTP dan sebagai itu kan penting adanya semuanya, tapi tentu saja akan tidak itu dulu itu gitu ya, pelayanan dulu dioptimalkan supaya terhindar dari ancaman kematian dan kecatatan," tegasnya.



Ditegaskan pula, bahwa pemerintah daerah dan pimpinan seluruh rumah sakit se-Kabupaten Garut telah berkomitmen, dan nantinya maklumat tersebut akan dipampang melengkapi maklumat pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ada.

"Ini maklumat pelayanan pasien gawat darurat begitu ya, kemudian nanti juga kami mohon disebarluaskan supaya tidak ada yang ragu-ragu bahwa Kabupaten Garut itu menyelenggarakan pelayanan kesehatan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta melalui rumah sakitnya," ucapnya.

Maklumat ini, imbuh Didit, tidak hanya diperuntukkan pada masa libur lebaran, namun akan terus dilakukan evaluasi bagaimana implementasi dari maklumat pelayanan ini.

"Insya Allah memberikan kemudahan yang benar-benar segera aku untuk memberikan layanan kepada pasien gawat darurat, terlebih momentumnya sekarang ini memang dalam masa liburan panjang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah," ujarnya.



Didit menekankan, output dari maklumat ini adalah agar pelayanan kesehatan bukan hanya sekedar lip service saja, namun pelayanan kesehatan terutama pelayanan untuk pasien gawat darurat itu benar-benar diutamakan.

"Benar-benar tidak ditolak, benar-benar diberikan kemudahan, tidak berbelit-belit itu bukan hanya sekedar lip service, outputnya adalah ini adalah wujud nyata pelayanan terbaik dari pemerintah dan mitra pemerintah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Garut," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi, menyampaikan adanya maklumat ini mempertegas tentang eksistensi rumah sakit yang ada di Kabupaten Garut, di mana setiap rumah sakit memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pelayanan terhadap pasien yang memerlukan pertolongan di rumah sakit.

"Dan tentunya ini juga sesuai dengan janji kita sebagai tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya bahwa kita harus mengutamakan pelayanan, kita harus mengutamakan pelayanan terhadap pasien terlebih dahulu," ucapnya.



Pihaknya bahkan sudah menekankan kepada seluruh staff di RSUD dr. Slamet Garut untuk lebih mengutamakan pelayanan terhadap pasien, khususnya pasien gawat darurat.

"Kita lebih mengutamakan pelayanan dulu baru kemudian administrasi, hal-hal lainnya kita nomor duakan,"  lanjutnya.

Senada dengan Kadinkes, Husodo menegaskan, bahwa adanya maklumat ini akan mempermudah dan memperjelas semua pelayanan yang ada di rumah sakit.

"Sehingga semua rumah sakit tidak terhalang lagi, semua rumah sakit tidak ada hambatan-hambatan lagi dan semua pasien juga bebas memilih rumah sakit di mana saja, mulai yang ada di Pameungpeuk, mau yang ada di Kota Garut," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT