• Bahasa

Pemkab Garut Dorong Pegawai Non ASN Daftarkan Keikutsertaan Di BPJS Ketenagakerjaan

18 Oct 2022 Hanapi 561

GARUT, Tarogong Kaler - Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera mengikutsertakan pegawainya khususnya pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Dan tadi kami mendorong kepada SKPD untuk segera menghimpun data dan untuk nantinya bahan dianggarkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023, kami mendorong tadi maksimal di bulan Oktober itu harus sudah masuk, karena bulan November sudah akan penetapan APBD 2023, emang nilainya tidak terlalu besar, tapi jika tidak dianggarkan ya percuma saja ada monitoring dan evaluasi," ujar Teti saat diwawancara seusai mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).



Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Garut, masih banyak SKPD maupun desa yang belum mengikutsertakan pegawainya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

"Sebetulnya seluruh SKPD ya jadi ada 75 SKPD, kemudian desa juga yang harus terdaftar, namun dari hasil evaluasi tadi masih ada banyak SKPD yang belum mengikutsertakan atau belum daftar BPJS ketenagakerjaan ini," katanya.



Teti mengungkapkan, pihaknya ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepala SKPD agar mengikutsertakan pegawai di dinas atau instansi nya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan saya tentunya dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat terjamin apabila di dalam lingkungan pekerjaannya, misalnya terjadi kecelakaan pada saat bekerja, nanti ada santunan untuk keluarganya, kan nilainya lumayan besar, jadi sebetulnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut juga," harapnya.



Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Ahmadi, menuturkan kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN Kabupaten Garut Tahun 2022 ini, merupakan tindaklanjut atas arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam acara kerja sama operasional tanggal 13 Juni 2022 lalu.

Ia menjelaskan untuk saat ini total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut masih relatif rendah atau baru mencapai angka sekitar 17%.



"Dan ini bicara atas kepesertaan total, baik pekerja formal maupun informal termasuk di dalamnya juga adalah kepesertaan atas pekerjaan non ASN. Jadi dengan kondisi ini, kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini sangat suportif berkaitan dengan kegiatan yang didukung," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk bisa segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.



"Di mana program BPJS ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah yang sangat besar manfaatnya, dengan iuran yang terbatas yang relatif kecil ya, ini bisa memberikan manfaat yang besar, baik dalam perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja, maupun resiko terhadap kematian, dan juga jaminan hari tua," tandasnya.

Guna meningkatkan keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, imbuh Fajar, pihaknya juga telah melakukan pendekatan parsial kepada masing-masing SKPD, dengan harapan seluruh pegawai khususnya non ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT