• Bahasa

Pemkab Garut Dukung Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten Garut

5 Aug 2022 Hanapi 508

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten Garut  mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut terkait dengan adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut untuk merehabilitasi para narapidana penyalahgunaan narkoba.

"Nah hari ini Ibu Kepala Kejaksaan Negeri akan menyambut kepada kita, hal yang berhubungan dengan itu caranya bagaimana rumah rehabilitasi bisa diwujud (kan), baik dari aspek regulasinya, manajemen sumber daya manusianya, sampai dengan penganggarannya," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan saat  menghadiri acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (5/8/2022).



Bupati Garut mengatakan, pihaknya sebelumnya telah membuat deklarasi yang berhubungan dengan kesiapan desa pesisir menjadi desa bersih dari narkoba (Bersinar). Rudy mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi, bahwa penyebaran narkoba bahkan sudah bisa melalui alat canggih yang melibatkan para nelayan di pesisir pantai.

"Nah oleh sebab ini adalah sesuatu hal yang harus kita lakukan secara preventif, makanya kami kemarin menggelorakan desa bersinar khusus pesisir," ucap Rudy.

Berkaitan hal lain, Rudy menuturkan bahwa berdasarkan data dari situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, bahwa 64% penyebab narapidana dipenjara adalah diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.



"Nah kemarin kita juga selalu mendengar ada yang namanya oh ini tidak diadili tetapi direhabilitasi, itu adalah proses penegakan hukum," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengatakan, rapat kali ini adalah membahas terkait Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut yang sebelumnya telah di_launching_ oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) RI, secara serentak pada Juli lalu.

"Ini kan baru launching, sedangkan untuk pelaksanaannya, penerapannya itu kita perlu persiapan-persiapan yang kita coba dipercepat supaya betul-betul nanti paling lama tahun depan sudah berjalan. Karena memang kebutuhannya sangat mendesak," ucapnya.



Wabup memaparkan, Balai Rehabilitasi ini sangat diperlukan, sejalan dengan adanya instruksi dari presiden agar setiap daerah memiliki balai rehabilitasi. Selain itu, perlu persiapan yang matang terkait pelaksanaan balai rehabilitasi ini, baik struktur organisasi sampai dengan sarana dan prasarananya.

"Ya, tadi (keadaan di Kabupaten Garut) sangat mengkhawatirkan lah ya. Apalagi daerah selatan itu sering dijadikan sebagai pintu masuk pengedaran narkoba," ucapnya.

Wabup Garut berharap, adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut ini bisa menyembuhkan para pecandu, sehingga bisa kembali ke jalan yang benar.


 
Sementara itu, Kajari Garut, Neva Sari Susanti menyampaikan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya dari Aparat Penegak Hukum (APH) saja. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas terkait bagaimana agar balai ini bisa segera digunakan, mengingat Kabupaten Garut sudah memasuki kondisi darurat narkoba.

"Sarpras (sarana prasarana) sudah ada tetapi kelengkapan-kelengkapan misalnya dokternya, kemudian para medisnya yang utama sekali, juga apa yang mau dilakukan terkait rehab ini tadi sudah ada pembicaraan juga dengan Pak Wakil Bupati misalnya oh nanti kita rehab untuk medisnya, untuk rehab sosialnya, kemudian nanti juga perlu juga dukungan karena ini melibatkan banyak pihak," katanya.



Ia menyampaikan, bahwa Klinik Atma sudah bisa digunakan sebagai balai rehabilitasi. Namun, karena program ini akan dilaksanakan jangka panjang, maka perlu persiapan-persiapan yang lebih matang lagi.

Ia berharap, balai ini bisa segera digunakan, sehingga nantinya dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi para narapidana pecandu narkoba dari wilayah priangan timur.

"Sudah komitmennya kuat, sehingga juga selain menjadi rujukan menjadi contoh buat kabupaten lain, karena seluruh Indonesia gak banyak yang siap seperti Kabupaten Garut, mungkin kalau di Jawa Barat aja baru dua tempat yang siap untuk melaksanakan Balai Rehab ini," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT