• Bahasa

Pemkab Garut Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2019

2 Nov 2019 Hanapi 2360

Pemerintah kabupaten Garut menggelar Deklarasi Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 yang diikuti 494 calon kepala desa dari 125 desa penyelenggara Pilkades. Deklarasi Damai dilaksanakan di Alun-alun kabupaten Garut, Jumat (1/11/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Wakil Bupati H. Helmi Budiman, Sekda Garut H. Deni Suherlan, anggota DPRD Garut, Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA, Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut, ketua MUI Garut, Para Kepala SKPD, para Camat dan para tamu undangan.

Dalam amanatnnya, Bupati Garut mengatakan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa ini.

"Momentum ini untuk membuktikan adanya persatuan dan kesatuan, serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan Pilkades yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sukses tanpa ekses,” kata Bupati.

Untuk itu, kata Bupati, kita berdo’a kepada Allah SWT, supaya Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 berjalan aman penuh kekeluargaan, demokratis dan tentunya menghasilkan pemimpin yang amanah.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah meminta para Calon Kades serta masyarakat pendukungnya bisa saling menahan diri, dan tidak terprovokasi isu apapun yang berpotensi menyebabkan terjadinya gesekan.

AKBP Dede juga berharap seluruh elemen masyarakat seperti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bindes, dan lain-lain, bisa berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan Pilkades Serentak Kabupaten Garut.

“Saya mengimbau jangan sampai panitia pilkades condong ke salah satu calon, harus bersikap netral, agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan aman dan lancar,” kata Kapolres Garut.

Di samping itu, ia mewanti-wanti para Calon Kades agar bersaing dengan mengikuti peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sehingga, semua tahapan yang dilalui sesuai dengan koridor hukum, pungkas Kapolres Garut.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT