• Bahasa

Pemkab Garut Keluarkan BTT Dana Kerohiman Senilai 672 Juta Rupiah Terdampak PMK

20 Sep 2022 Hanapi 643

GARUT, Tarogong Kaler –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), kini tengah melakukan upaya penanganan dengan cara melokalisir kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa ternak,  sehingga penyebaran kasus tersebut dapat dikendalikan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, usai menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Selasa (20/9/2022).



Untuk dana kerohiman sendiri, Sekda Garut menyebutkan, pemerintah daerah telah mengeluarkan dana yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total anggaran kurang lebih 672 juta rupiah untuk 174 ekor ternak yang terdampak PMK.

“Karena kita juga melihat bahwa untuk konteks pemanfaatan BTT, jadi ini dana ini kan diambil dari BTT di pergeseran di Pak Kadis, sehingga memang karena sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (yaitu dana) kerohiman,” lanjutnya.



Sekda Garut mengatakan, rapat kali ini dalam rangka pengaktifkan kembali Satgas PMK Kabupaten Garut yang sebelumnya telah dibentuk. Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya kasus PMK ini muncul ditengah-tengah pandemi Covid-19 sehingga memperburuk kondisi khususnya perekonomian masyarakat Garut.

“Saya melihat ke lapangan lah bagaimana keadaan teman-teman kami masyarakat kita kehilangan ternaknya, yang merupakan salah satu pendapatan mereka dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada,” ucap Sekda Garut, usai memberikan bantuan secara simbolis kepada para peternak terdampak PMK di Kabupaten Garut.



Sementara itu, Kepala Diskanak Garut, Sofyan Yani, menyampaikan, saat ini kasus PMK di Kabupaten  Garut masih bertambah namun terkendali berkat adanya penanganan yang profesional. Ia mengungkapkan bahwa jumlah kasus PMK di Kabupaten Garut saat ini kurang lebih 6.390 kasus, di mana 4.900 ternak dinyatakan telah sembuh dari PMK.

“Dan tentunya ini tetap dikendalikan, diobati, kemudian dijaga lalu lintasnya, lakukan biosecurity. Tapi yang terpenting sekarang itu tahap kegiatan vaksinasi, vaksinasi ini belum 100% karena memerlukan waktu, karena tempatnya, lokasinya yang berjauhan ini kita baru di sekitar 60%,” ucap Sofyan.


 
Pihaknya menargetkan vaksinasi ternak di Kabupaten Garut sebanyak 27.000 dosis, di mana baru terlaksana 1.100 dosis untuk vaksin pertama, dan 3.400 dosis untuk vaksin kedua. Sementara untuk bantuan dana kerohiman, ia memaparkan bahwa bantuan kerohiman ini bertujuan agar peternak bisa kembali beternak setelah sebelumnya dirugikan karena wabah PMK.

“Untuk yang sapi besar 5 juta per ekor, yang sapi anak yaitu 3 juta, dan domba 1 juta, sudah di berikan tadi secara simbolis sudah di sampaikan pada mereka, diharapkan mereka bisa bergeliat lagi berternak lagi,” katanya.



Sofyan mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518 Tahun 2022 Tentang Pemberian Kompensasi & Bantuan dalam keadaan tertentu Darurat PMK, di mana pemerintah pusat akan memberikan dana kompensasi sebesar 10 juta per ekor yang berlaku bagi ternak yang mati atau dipotong paksa karena PMK.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, imbuh Kadiskanak Garut, salah satunya adalah bantuan tersebut dikhususkan bagi peternak kecil dengan kepemilikian kurang dari 15 ekor sapi, dengan total maksimal 5 ternak yang terdampak PMK. Kemudian, mengisi formulir yang telah disediakan, serta mengumpulkan data yang menunjukkan bahwa ternak tersebut benar-benar mati karena dampak PMK.



“Pertama harus ada laporan dari yang bersangkutan ke Dinas, yang kedua dilakukan verifikasi harus ada pernyataan bahwa ternak itu benar-benar pemilik peternak itu, dinyatakan oleh kepala desa dan dinyatakan oleh kepala desa dan petugas kami bahwa ternak itu mati karena PMK, dinyatakan juga oleh dokter hewan yang berwenang bahwa itu bener-bener sakitnya oleh PMK,” ungkapnya.

Salah seorang peternak yang mendapatkan bantuan dana kerohiman, Ali Abdurrohman (47) dari Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan bagi para peternak yang terdampak PMK.



Ali mengungkapkan, sebelumnya ia memiliki 5 ekor ternak sapi perah yang pada akhirnya seluruh sapi perah miliknya terdampak PMK, dan satu di antaranya mati. Ia berharap, ke depannya akan ada perhatian dari pemerintah daerah berupa program untuk membangkitkan perekonomian para peternak di Kabupaten Garut.

“Kalau harapan ke depannya ya tentu saja saya mengharap dari kepemerintahan untuk meningkatkan lagi perusahaan sapi perah saya berupa apa saja, program apa saja yang penting saya ada perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan ekonomi saya,” tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT