• Bahasa

Pemkab Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM Mikro Darurat

2 Jul 2021 Hanapi 866

GARUT, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat di Kabupaten Garut yang dilaksakan di Lapang Otto Iskandardinata (Alun-alun ) Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (2/7/2021).

Bupati Garut, Rudy Gunawan menerangkan, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

“Ya tentu kita mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat karena ini dikendalikan oleh Menko kemaritiman dan kedua kita mengacu pada arahannya Forkopimda Provinsi Jawa Barat. Dan kita disini, ini melakukan cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimana pun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak kapolres (Kepala Kepolisian Resor) yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu pak dandim dan pak kajari (Kepala Kejaksaan Negeri),” ucapnya.



Rudy juga menjelaskan bahwa inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit,” kata Rudy.



Bupati Garut juga menerangkan bahwa untuk kegiatan ibadah berjamaah sementara waktu ditiadakan. Hal ini mengacu pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Ibadah (berjamaah) . sementara ini tidak ada. Berjamaah itu sesuai dengan fatwa MUI, DMI kan jadi kami pemerintah daerah itu mengacu kepada yang disampaikan oleh MUI dan DMI,” ujarnya.



Sementara, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya akan melaksanakan penyekatan di tiga ring.

“Jadi berbicara tentang pembatasan mobilitas hari ini kita sudah laksanakan rapat dengan forum lalu lintas di Kabupaten Garut, nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu,” ucap Kapolres.



Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan dan juga lokasi wisata di Kabupaten Garut yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

“Hasilnya nanti akan akan kami rapatkan hari ini tentunya dari mulai perbatasan untuk masuk ke wilayah Garutnya kemudian juga ke lokasi-lokasi wisata ataupun lokasi-lokasi tempat umum lainnya ataupun juga sentral sentral masyarakat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan itu nanti kita akan lakukan penyekatan,” jelasnya.



Wirdhanto juga mengungkapkan setelah adanya penyekatan ini, pihaknya juga akan melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan prokes.

"Kami imbau dulu awal-awalnya dan kami lakukan langkah-langkah yang sifatnya humanis dan tentunya informatif kepada masyarakat dan edukatif. Namun demikian jika nanti ada pelanggaran, ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama dengan Satgas lainnya,” pungkasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT