Lulusan Pendidikan Guru Madrasah Iftidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dapat mengukuti tes CPNS di kabupaten Garut. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut H. Rudy Gunawan didepan para awak media, Sabtu (21/12/2019).
Dikatakan Rudy, saya sampaikan ini setelah menerima arahan dari kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Dari arahan pemerintah pusat tersebut, Pemkab Garut dalam hal ini Bupati dan Sekda selaku ketua Panitia Seleksi telah memutuskan untuk menerima lulusan PGMI dan PGSD dalam tes seleksi CPNS," ujarnya.
Masih kata Bupati, dengan dibukanya arahan ini, tentunya bagi CPNS yang lulusan pendidikan tadi bisa mendaftarkan diri untuk memperebutkan 240 lowongan PNS untuk sekolah dasar.
”Dengan demikian, saya berharap semua ada kesetaraan, tidak ada yang namanya Sekolah Madrasah dan Sekolah Dasar,” pungkasnya.
Sumber: Humas Diskominfo Garut