• Bahasa

Program STOP KABUR Untuk Tangani Perkawinan Dibawah Umur di Kabupaten Garut

4 Aug 2021 Hanapi 1371

GARUT, Garut Kota -  Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengajak seluruh stakeholder untuk memaknai hari anak dengan membuat perencanaan dan perlindungan yang harus diaplikasikan secara konkret, agar anak di Kabupaten Garut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Kami juga ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa masalah anak bukan masalah orang tua, tetapi masalah anak juga adalah menjadi masalah masyarakat di sekitar tempat itu karena ada kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi dalam rangka perlindungan terhadap anak. Dan tentu masalah anak adalah kewajiban negara,” ucapnya Bupati Garut, saat membuka kegiatan Rapat Bersama Stakeholder Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur (STOP KABUR) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Rabu (4/8/2021).



Bupati Garut menyebutkan Kabupaten Garut merupakan kabupaten yang sangat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa, dengan jumlah anak-anak dibawah umur 17 tahun lebih dari 700 ribu orang. Sedangkan anak-anak balita di bawah 5 tahun berjumlah sekitar 400 ribu orang.

Ia menuturkan, untuk mendapatkan anak yang sehat diharuskan adanya pengaturan perkawinan yang akan menghasilan sebuah perkawinan yang terukur dan perkawinan yang terencana.

“Oleh karena itu masalah anak tidak boleh lepas dari perkawinan, perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang dan tentu dari sisi kesehatan,” lanjutnya.



Oleh karenanya bupati berharap, dengan adanya pengaturan perkawinan ini tidak ada lagi bayi-bayi stunting tidak sehat, kurang gizi dan lainnya.

Menurut Rudy, saat ini angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Garut menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu pihaknya mengingatkan tugas pemerintah untuk menyelenggarakan perkawinan yang baik.

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak benar, perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (yang meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.



Dengan adanya masalah angka perkawinan dibawah umur, Dinas P2KBPPPA (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Kabupaten Garut memiliki sebuah program yaitu STOP KABUR (Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur.

Bupati berharap masalah yang berhubungan dengan angka perkawinan di bawah umur  harus dihentikan. "Setidak-tidaknya semua perkawinan di Garut dilaksanakan secara terencana dan dilaksanakan oleh orang dewasa sehingga tagline daripada proyek perubahannya pak Yayan Kepala DPPKBPPPA) ini bagus sekali (untuk dilaksanakan),” imbuh Rudy.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT