• Bahasa

Restoran Cepat Saji di Salah Satu Mall di Garut Bayar Pajak Hingga 1 M Rupiah

8 Nov 2020 Hanapi 1344

GARUT, Tarogong Kaler – Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya di acara Muscab (Musyawarah Cabang) dan Pelantikan BPC PHRI (Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Garut, Minggu (8/11/2020), mengungkapkan, salah satu perusahaan makanan cepat saji di Pusat Perbelanjaan (swalayan) Garut membayar pajak bagi hotel dan restoran hingga 1 Miliar Rupiah.

“Kita ini kecil, yang paling gede dari retoran bukan dari (restoran) yang (punya) dua dan tiga (restoran), yang paling besar kentucky yang ada di sudut satu mall kecil di Garut yaitu di Ramayana, dengan membayar 1 Miliar Rupiah per tahun, tidak ada hotel tidak ada restoran lain yang membayar 1 miliar kecuali kentucky,” ujar Rudy.

Bahkan Rudy menyebutkan, penerimaan pajak dari hotel dan restoran di Garut ini, hanya sekitar 22 Miliar rupiah, atau sekitar 2% dari targetnya. Kota Bandung yang mencapai 1,2 Triliun Rupiah.



“Di Garut pak, bapak tau gak ? berapa pajak hotel dan restoran meningkat, tantangan bagi kami juga kita ini hanya 22 Miliar, hanya 2 persen dari targetnya kota Bandung yang 1,2 Triliun rupiah,” ucapnya.

Sementara itu Muscab yang dihadiri oleh Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar, Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Garut, Yudi Nugraha Lasminingrat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, dan para peserta Muscab PHRI Garut ini, melantik Deden Rachim, sebagai Ketua PHRI Kabupaten Garut periode tahun 2020 - 2025.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT