• Bahasa

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Beberapa Objek Wisata Wilayah Samarang

26 Sep 2020 Hanapi 1229

Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan aparat Kecamatan Samarang, menggelar Operasi Yustisi dengan melakukan Patroli dalam rangka memberikan himbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberap tempat wisata di wilayah Samarang, Sabtu (26/09/2020).

Tempat wisata tersebut di antaranya, Mulih Ka Desa, Hotel Sampireun, Kamojang Village, Kamojang Ecopark, Kebun Mawar, Pasar wisata Samarang, dan Kantor Kecamatan Samarang.



Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, di wilayah Samarang, pihaknya menerjunkan tidak kurang dari 27 personel gabungan, dengan tujuan melaksanakan pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan serta Penegakan Perbup 47 tahun 2020.

"Beberapa lokasi yang kami cek yaitu Kantor Kecamatan (Samarang), dan hotel, semua lengkap menerapkan protokol kesehatan dan diterapkan. Hanya untuk Pasar Wisata Samarang, sebagian besa pengunjung memakai masker, tetapi sebagian besar tidak menerapkan jaga jarak," ujar Hendra. Pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan himbauan kepada pengunjung pasar untuk menjaga jarak dan memakai masker.



Sementara di tiga tempat lainnya, 130 personel gabungan melakukan Operasi Yustisi, tersebar di area Alun-alun Tarogong Kaler, Bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul dan Jalan Jenderal A. Yani Garut Kota. Meski 99 % lebih masyarakat patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, namun masih ada sebagian kecil melakukan pelanggaran dengan tidak memakai master. Mereka yang melanggar umumnya mendapat teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung aman serta kondusif.
 
Berdasarkan laporan, di area Alun-alun Tarogong Kaler, masyarakat yang patuh tercatat 3.370 orang (99,94%) dan pelanggar hanya 2 orang (0,06%), sedangkan di Bunderan Simpang Lima Tarogong Kidul, masyarakat yang patuh tercatat 4.652 orang (99,88%) dan Pelanggar 12 orang (  0,12 %).



Sementara di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jl. Jendral A Yani, Garut Kota, masyarakat yang patuh ada 2.206 orang (99,64%) dan pelanggar 8 orang (0,33%).

"Atas nama Tim dari jajaran Pemda Garut, TNI dan Polri menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga 3 M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hindari kerumunan, diusahakan tetap tinggal dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak," ucapnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT