• Bahasa

Tim Satgas Garut Bebas Knalpot Bising, Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Siswa SMK YPPT Garut

18 Nov 2021 Hanapi 1497

GARUT, Tarogong Kidul – Tim Satuan Tugas (Satgas) Garut Bebas Knalpot Bising melakukan sosialiasi dan edukasi kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Pembina Pendidikan Teknologi (YPPT) Garut terkait Gerakan Bebas Knalpot Bising di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapang SMK YPPT Garut, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (18/11/2021).

Ketua Tim Satgas Garut Bebas Knalpot Bising yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Garut, Aah Anwar Saepuloh, mengatakan, Gerakan Garut Bebas Knalpot Bising ini hadir atas keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dengan banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standar atau knalpot bising di jalanan.



Ia menyebutkan, satgas ini terbagi menjadi dua tim, yaitu tim sosialisasi dan edukasi yang bertugas untuk memberikan pemahaman serta memberikan himbauan kepada masyarakat, termasuk didalamnya adalah komunitas dan elemen masyarakat tertentu. Sementara, untuk tim kedua yaitu tim penegakan hukum.

“Tim yang kedua penengakan hukum dimana penengakan hukum ini tentu dilakukan untuk sebagai efek jera namun demikian efek jeranya tetap kita melakukan persuasif,” ujar Aah.



Selain menyasar siswa sekolah, lanjut Aah, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para buruh untuk tidak menggunakan knalpot bising serta kepada toko-toko onderdil motor untuk tidak menjual knalpot tidak standar.

“Selain dari para siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor khusus nya roda 2, kita juga kepada kaum buruh ya, kaum pegawai dan kepada pengguna lainnya, khususnya yang menjual (knalpot) perusahaan perusahaan atau toko -toko yang menjual (knalpot) kita himbau tidak menjual knalpot yang tidak standar, termasuk (kepada) pengguna ataupun persatuan otomotif di Garut,” lanjutnya.



Ia berharap dengan adanya gerakan Garut Bebas Knalpot Bising ini, ketertiban umum berupa kenyamanan masyarakat bisa terealisasi, karena menurutnya keluhan terkait knalpot bising ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya keluhan melalui media sosial.

“Di medsos baik di elektronik termasuk kepada kami juga banyak yang mengadu tentang penggunaan knalpot bising ini,” kata Aah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK YPPT Garut, Bachiramsyah, menuturkan, pihaknya mendukung program Garut Bebas Knalpot Bising ini. Terlebih, menurutnya program ini memiliki tujuan untuk membuat nyaman warga Garut.



Sebelum program bebas knalpot bising ini dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, pihaknya sudah terlebih dahulu menerapkan aturan ini, dimana bagi siswa yang menggunakan knalpot bising tidak diperbolehkan masuk area sekolah.

“Alhamdulillah kami sangat mendukung dan mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan baik sehingga anak-anak yang bawa kendaraan pun tidak meresahkan masyarakat.” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT