• Bahasa

Tingkatkan IPM, Bupati Lantik dan Kukuhkan Pejabat Garut

2 Jan 2020 Hanapi 1538

Mengawali tahun 2020, pemerintah kabupaten Garut melantik dan mengukuhkan 98 pejabat Administrator dan Pengawas, serta 1 pejabat Fungsional, yang berlangsung di Lapang Setda Garut, Kamis (2/1/2020).

Acara pelantikan tertuang melalui keputusan Bupati Garut : 821.23/Kep.1056-BKD/2019 Tanggal : 31 Desember 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Pelantikan berlangsung bersamaan dengan upacara hari pertama di tahun 2020 dipimpin langsung oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati H. Helmi Budiman, Sekretaris Daerah, Deni Suherlan, Para Assisten Daerah, Para Staf Ahli, Para Kepala SKPD, BUMD dan ASN di lingkungan Pemkab Garut.



Dalam sambutanya, Bupati Garut mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi posisi pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada penataan yang baru di awal tahun 2020.

Lebih lanjut Bupati Rudy meminta, para pejabat pemerintahan agar mendukung percepatan pencapaian target-target kerja dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut.

”Lebih utama yang harus dilakukan adalah bekerja keras meningkatkan IPM kita yang sangat rendah se-Jawa Barat dan masuk 170 se-Indonesia sebagai kabupaten/kota yang nilai IPM nya rendah,” kata Bupati.


Masih kata Bupati, Terkait pelantikan kemarin yang menghebohkan, kami telah menerima beberapa surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kami juga menerima arahan dari Menpan yang berbeda dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.


"Pemerintah Kabupaten Garut telah mengambil keputusan bahwa kita akan berpegangan kepada keputusan arahan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Bupati Garut.

Terakhir, Bupati Rudy kembali mengingatkan, kepada seluruh pegawai dilingkungan pemerintahan untuk bekerja sungguh–sungguh dalam mewujudkan visi misi kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera, tandasnya.



Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT