• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Minggu 25 Oktober 2020

26 Oct 2020 Hanapi 968

Ada penambahan sebanyak 5 pasien kasus konfirmasi positif, dan 15 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Minggu 25 Oktober 2020, pukul 22.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 376, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, yaitu laki-laki (KC620) usia 48 tahun dari Kecamatan Leles, perempuan (KC-621) usia 20 tahun dari Kecamatan Selaawi, laki-laki (KC-622) usia 26 tahun dari Kecamatan Malangbong, dan laki-laki (KC-623) usia 30 tahun dari Kecamatan Cikelet, serta laki-laki (KC-624) usia 33 tahun dari Kecamatan Sukawening.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 3 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Leuwigoong, dan 1 orang dari Kecamatan Kersamanah (2 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 15 orang, terdiri dari Kecamatan Garut Kota 4 orang yaitu Laki-laki (KC-327) usia 35 tahun, Laki-laki (KC-333) usia 38 tahun, Laki-laki (KC-342) usia 43 tahun, dan Perempuan (KC-343) usia 19 tahun. Kecamatan Cilawu 3 orang yaitu Perempuan (KC-330) usia 50 tahun, Laki-laki (KC-335) usia 32 tahun, dan Perempuan (KC-338) usia 39 tahun. Kecamatan Karangpawitan 3 orang yaitu Laki-laki (KC-282) usia 46 tahun, Laki-laki (KC-337) usia 38 tahun, dan Laki-laki (KC-339) usia 23 tahun. Kecamatan Cikajang 2 orang yaitu Laki-laki (KC-326) usia 28 tahun, dan Perempuan (KC-348) usia 24 tahun. Kecamatan Cibalong 1 orang yaitu perempuan (KC-322) usia 52 tahun. Kecamatan Tarogong Kidul 1 orang yaitu laki-laki (KC-331) usia 55 tahun, dan Kecamatan Tarogong Kaler 1 orang yaitu perempuan (KC-332) usia 23 tahun.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 11.174 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 7.377 kasus, dengan rincian 1.878 Kasus isolasi mandiri dan 5.499 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.173 kasus, dengan rincian 56 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.073 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 624 kasus terdiri 114 kasus isolasi mandiri, 184 kasus isolasi RS/perawatan, 311 kasus dinyatakan sembuh, dan 15 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-477, KC-516, dan KC-510 di Kecamatan Pangatikan sebanyak 157 orang, pada kontak erat KC-432 di Kecamatan Malangbong sebanyak 20 orang, serta pada kontak erat KC-429 di Kecamatan Cikelet sebanyak 28 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT