• Bahasa

Wabup Helmi : Mulai Senin Segala Bentuk Pengumpulan Massa Sementara Dihentikan

16 Mar 2020 Hanapi 1316

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sabtu (14/03/2020), menegaskan, untuk sementara waktu tidak akan memberikan ijin melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pemerintah kabupaten juga akan memberhentikan pelayanan perizinan untuk sementara yang melibatkan pengumpulan masa yang besar," ungkapnya ketika melepas ribuan goweser di acara Garut Culture Festival yang di gelar di SOR Ciateul .

Wabup Helmi mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak fisik, serta selalu rajin olahraga,.tetap menanamkan pola hidup sehat dan bersih. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan kegiatan serupa yang melibatkan banyak orang, seperti yang dianjurka Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini yang merilis informasi dan anjuran untuk publik terkait epidemi virus corona baru, yang melanda China, terutama Provinsi Hubei, China tengah.



"Sangat penting untuk kita mengikuti semua saran dari WHO dan instansi pemerintah terkait cara penanganan situasi saat ini. Perlindungan nyawa manusia adalah prioritas utama saat ini," pungkasnya.

Senada dengan Wakil Bupati Garut, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, menegaskan, izin keramaian akan dibatasi Polres Garut. Polres tidak melarang adanya acara di Garut, namun jumlah acara yang diadakan dengan melibatkan banyak orang akan dikurangi.

Terkait izin keramaian Car Free Day (CFD), pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Garut. Bisa jadi, CFD juga ditiadakan untuk sementara waktu.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT